Papua sedang digenjot agar lebih maju lagi, sehingga tidak ada ketimpangan dengan wilayah lainnya. Karena itu, Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 9 agar percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih memiliki payung hukum, sehingga program ini bisa berjalan dengan sukses kedepannya.
Indonesia terdiri atas banyak pulau, salah satunya Papua. Meski letaknya jauh dari Ibukota, namun pemerintah berusaha adil dengan membangun wilayah Papua. Agar tidak ada lagi kemiskinan, kelaparan, dan kebodohan di Bumi Cendrawasih.
Papua adalah bagian dari NKRI, oleh karena itu juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Inpres Nomor 9 tahun 2020 pun dikeluarkan, agar Papua makin maju. Peraturan itu berisi tentang perintah pemercepatan pembangunan di Papua.
Pemercepatan sangat dibutuhkan karena di era orde baru, Bumi Cendrawasih agak diabaikan. Sehingga Presiden Jokowi berinisiatif agar masyarakat di Papua diberi stimulus untuk memajukan daerahnya dan jadi wilayah yang makmur.
Doktor Ahli Fisika dan Akademisi dari Universitas Cendrawasih, Yane Ansanay baru-baru ini di Jayapura menyatakan bahwa masyarakat Papua memberi apresiasi yang tinggi terhadap Inpres Nomor 9 tahun 2020. Inpres ini menurutnya menunjukkan perhatian penuh dari pemerintah pusat.
Setelah ada program otonomi khusus, sekarang ada lagi program pemercepatan pembangunan di Papua, sehingga hasilnya makin mantab. Namun Yani memberi masukan, bahwa sebaiknya program ini juga mengarah ke dunia pendidikan.
Ia ingin ada program studi perikanan dan pertanian, karena sangat relevan dengan kondisi di Papua. Dimana masih banyak hutan, ladang, dan laut yang sangat potensial. Dalam artian, para putra Papua bisa mengolahnya agar lebih menghasilkan.
Percepatan di Papua memang dibutuhkan, agar tidak ada ketimpangan antara Indonesia bagian barat dengan timur. Apalagi di Papua dan Papua Barat masih sangat potensial. Keindahan alamnya bisa dijadikan objek wisata dan hasil pertaniannya masih bisa diolah, agar masyarakatnya makin makmur.
Inpres Nomor 9 ini makin memantapkan program percepatan pembangunan di Papua. Presiden RI Jokowi telah membentuk tim khusus, dengan Wapres KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sedangkan anggotanya ada 6 Menteri dan Kepala Staf Kepresidenan. Ada pula tim pelaksana yang terdiri dari pejabat di Kementerian dan Gubernur Papua serta Papua Barat.
Untuk payung hukum program ini, diresmikan Keppres 20/2020. Isinya adalah tim melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang maju, damai, sejahtera, dan bermartabat. Jika sudah ada Inpres dan Keppres maka percepatan pembangunan di Papua akan lebih ditingkatkan lagi.
Pembangunan yang ditekankan tidak hanya dari infrastruktur seperti Jalan Trans Papua. Namun juga program-program lain. Tujuannya agar rakyat Papua merasakan dampak positifnya. Masyarakat Papua mendukung program ini karena mereka berharap kehidupan mereka akan lebih baik lagi. Jika ada pembangunan di bidang SDM, maka para putra Papua tak hanya mendapatkan beasiswa Otsus. Namun mereka juga mendapatkan kesempatan untuk belajar di jalur non formal. Misalnya diberi pelatihan gratis otomotif, menjahit, desain grafis, dan lain-lain.
Selain itu, jika ada pembangunan SDM di Papua melalui pendidikan, maka mereka akan mendapat pekerjaan yang lebih baik lagi. Jika punya gelar sarjana pendidikan, maka bisa melamar kerja di sekolah, dan berpotensi diangkat jadi ASN. Sehingga mereka mendapat gaji yang layak, sekaligus mencerdaskan para putra Papua, dan terjadi regenerasi.
Program percepatan pembangunan di Papua sangat bagus, karena bisa memajukan Bumi Cendrawasih. Masyarakat mendukungnya, karena kehidupan mereka akan makin modern dan maju. Dunia pendidikan akan lebih baik, karena ada beasiswa bagi para putra Papua yang berprestasi. (red)