Buleleng (Penabali.com) – Guna mempersiapkan anggaran yang memadai dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Buleleng, Pemkab Buleleng bersama KPU dan Bawaslu mengadakan rapat pembahasan pendanaan Pemilukada 2024, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Rabu (8/3/2023).
Hadir Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, dan Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana. Selain itu, turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng.
Terungkap dalam rapat itu, KPU Buleleng mengusulkan anggaran Pemilukada sebesar 56 miliar rupiah, sedangkan Bawaslu Buleleng mengusulkan 10 miliar rupiah. Anggaran itu nantinya akan dianggarkan dari APBD Pemkab Buleleng sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri guna menunjang pelaksanaan Pemilukada 2024.
Memimpin pelaksanaan rapat, Lihadnyana meminta baik KPU maupun Bawaslu untuk mengoptimalkan pemanfaatan pendanaan tersebut.
“Norma, standar, prosedur, dan kriteria harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran tersebut,” harap Lihadnyana.
Ia menyatakan Pemkab Buleleng siap memberikan pendanaan kepada KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024.
“APBD kita siap, karena dari awal kita rancang untuk ini,” tutupnya. (rls)