Pemkab Buleleng Ajukan HAKI, Proteksi Kain Tenun Khas Buleleng Punya Hak Paten

Denpasar (Penabali.com) – Penjabat (Pj) Bupati, Ketut Lihadnyana, menginginkan kain-kain tenun khas Buleleng memiliki hak paten atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal itu disampaikannya saat ditemuiu sai mengikuti peragaan busana Kain Tenun Khas Bali dalam rangka Pembukaan Pameran Bali Bangkit Tahap Tiga di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Minggu (16/4/2023).

Pj. Lihadnyana menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sedang mendata jumlah produk-produk kain tenun hasil dari Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Buleleng. Tidak hanya kain endek tapi juga kain songket.

“Semua akan kita data dan kita akan ajukan HAKI atas produk-produk tersebut,” jelasnya.

Pengajuan HAKI atas produk-produk kain ini akan dilakukan seperti halnya produk pertanian. Saat ini sudah ada produk pertanian Buleleng yang sudah diajukan HAKI terhadap produknya. Oleh karena itu, pengajuan HAKI ini akan terus didorong.

“Untuk melindungi kain khas Buleleng produksi dari UMKM,” ucap Lihadnyana.

Pameran Bali Bangkit Tahap Tiga di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar. (foto: ist.)

Namun, menurut Lihadnyana, kepemilikan HAKI tidak akan ada artinya jika pemerintah tidak memfasilitasi para UMKM. Baik itu dalam konteks desain, pemasaran, ataupun peningkatan kualitas produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu (UPT PLUT) yang telah dimiliki Buleleng saat ini, bisa mendorong kreativitas produk-produk UMKM.

“Sehingga nantinya UMKM-UMKM yang ada bisa unggul. Tidak hanya di Bali, melainkan secara nasional,” kata dia.

Pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menambahkan, penguatan-penguatan fasilitasi di PLUT terus dilakukan. Dimulai dari segi pemasaran. Kemudian, ada pelatihan-pelatihan bagi para UMKM untuk peningkatan kualitas. Setelah itu, segi manajerial juga diperhatikan termasuk digitalisasi dalam hal pemasaran dan pelibatan pihak-pihak terkait dalam pemasaran tersebut.

“Kita akan dorong terus UMKM bisa berjualan secara digital. Saya yakin dengan pola-pola seperti ini UMKM akan maju. Sekali lagi ini tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Tapi juga perlu kesadaran kolektif dari UMKM untuk meningkatkan kualitas karena persaingan semakin sengit,” imbuh Lihadnyana. (rls)