Buleleng (Penabali.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mendukung penuh Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Regsosek dilakukan dalam rangka reformasi program perlindungan sosial untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPS Kabupaten Buleleng bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banyualit Spa and Resort, Selasa (20/9/2022).
Regsosek 2022 yang dilakukan BPS dalam rangka mendukung big data atau satu data Indonesia dinilai Suyasa sangat baik. Justru, database yang seperti demikianlah yang menjadi harapan pemerintah daerah. Sehingga semua program kegiatan pemerintah daerah (Pemda) mampu bersinergi baik bersama seluruh stakeholder dengan data yang akurat.
“Sehingga tidak lagi ragu-ragu ketika membagikan bantuan. Ataupun membuat satu program yang menyasar kesejahteraan. Databasenya akan kita punya dengan jelas,” tegasnya.
Suyasa menekankan bahwa Pemda sangat berkepentingan akan database akurat. Bahwa kedepannya, Ia mengharapkan ada satu big data kuat yang mendukung Pemda menjadi semakin tepat sasaran dalam melaksanakan program kegiatan. Tidak lagi harus melakukan verifikasi ulang ketika data tertentu dibutuhkan.
Dirinya juga menekankan, hal yang terpenting dalam kepemilikan data adalah secara berkala dilakukan pemutakhiran. Menurutnya, kehidupan masyarakat dinamis, sehingga data yang periodik kurang akurat untuk digunakan. Database harus setiap tahun dimutakhirkan.
“Bisa saja saat ini kondisi ekonomi tidak bagus, tetapi tahun depan menjadi baik. Atau sebaliknya. Oleh karenanya datanya juga mengalami dinamika. Untuk mengukur dinamikanya, maka harus dimutakhirkan,” paparnya.
Sekda Suyasa menginstruksikan seluruh jajarannya pada OPD Pemkab Buleleng untuk mendukung pendataan awal Regsosek ini. Tidak hanya OPD, pendataan ini juga harus didukung perbekel hingga masyarakat. Karena tahap awal pendataan sangatlah penting untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Memberikan data selengkapnya dan akurat, karena akan sangat bermanfaat di masa yang akan datang,” ujarnya.
Kepala BPS Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendataan Regsosek ini merupakan penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat kedepan. Dirinya juga mengharapkan kegiatan yang merupakan program super-prioritas ini bisa sukses.
“Kesuksesannya sangat bergantung pada pengumpulan data di lapangan. Kami dari BPS bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Pemda menyukseskan kegiatan yang merupakan agenda nasional ini,” ucap Bimbo. (rls)