Categories Buleleng

Pemkab Buleleng Gelar Edukasi Literasi Keamanan Data Pribadi untuk Anggota DWP

Singaraja, (penabali.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keamanan data pribadi yang ditujukan kepada anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan rapat rutin DWP yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja, Jumat (16/5).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Astiti Karuna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap perlindungan data pribadi, khususnya di era digital yang semakin rawan terhadap kebocoran informasi.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi, baik dalam lingkup keluarga, pekerjaan, maupun aktivitas sehari-hari di ruang digital,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat literasi digital masyarakat, terutama di kalangan perempuan yang memiliki peran strategis.

“Anggota DWP memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai keamanan data pribadi, mereka bisa menjadi pelopor dalam membangun budaya digital yang aman dan bijak di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi edukasi yang mencakup empat pilar literasi digital, yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai potensi kebocoran data pribadi, jenis-jenis serangan siber seperti phishing dan social engineering, serta langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan kata sandi yang kuat, verifikasi pesan mencurigakan, dan kewaspadaan terhadap penggunaan Wi-Fi publik.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap dapat menumbuhkan budaya digital yang aman, bijak, dan bertanggung jawab, tidak hanya di kalangan organisasi perempuan seperti DWP, tetapi juga di tengah masyarakat luas.(uka)