Pemkab Buleleng Siapkan Skema Tekan Inflasi Pasca Kenaikan Harga BBM, Gunakan 2% Dana APBD

Buleleng (Penabali.com) – Pemerintah Pusat telah memutuskan melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu tentunya sangat berdampak terhadap melonjaknya inflasi baik nasional maupun daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menyiapkan skema untuk menekan inflasi dari dampak kenaikan harga BBM. Sekda Buleleng Gede Suyasa, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Pemerintah Pusat melalui Video Conference di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (5/9/2022), mengatakan Pemkab Buleleng akan menggunakan dana APBD sebanyak dua persen untuk digunakan sebagai biaya dalam sektor transportasi. Hal ini diharapkan mampu menekan inflasi di Kabupaten Buleleng.

“Kami sedang mengkaji, karena Menteri Keuangan baru hari ini mengeluarkan Permenkeu berkaitan dengan penggunaan dana dua persen itu. Jadi apakah itu dihitung, tadi ada beberapa yang kita baca dipaparannya itu untuk TW4. DAU kan sudah berjalan sampai September, kan sekarang yang dihitung dua persen dari TW4. sehingga kita nanti akan mengkalkulasi ada berapa,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, pengendalian inflasi merupakan tugas bersama. Sehingga diperlukan kerjasama yang baik untuk mengendalikan inflasi. Menurutnya, kerjasama sangat diperlukan untuk mencapai target.

“Kembali kalau memang kita bisa mengendalikan inflasi dengan bersama-sama dan saling menguatkan satu sama lain, ada kemungkinan tercapai. Tetapi kalau misalkan tidak bisa serentak tentu akan terkoreksi. Berapa terkoreksinya ya kita harus hitung bersama. Kami tidak bisa sendirian, kami juga melihat Pemprov Bali seperti apa, karena pertumbuhan pemprov juga ditentukan kabupaten/kota masing-masing terakumulasi, begitu juga nasional,” jelasnya.

Terkait rencana Pemkab Buleleng menggunakan dana APBD untuk membiayai sektor transportasi, Sekda Suyasa menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menekan biaya transportasi, sehingga harga sembako di pasaran tidak lagi ditambah biaya transportasi.

“Contoh misalkan, kalau PD. Swatantra beli bawang merah di Bangli maka yang membiayai angkutnya kita. Sehingga tidak lagi membebani biaya transportasi akibat dari BBM naik. Kalau PD. Pasar beli cabai di Tabanan, itu biaya angkutnya APBD. Jadi jualnya tidak sampai menambah biaya operasional pengangkutan. Sehingga inflasinya bisa ditekan. Makanya Dinas Perhubungan tadi diundang. Banyak cara misalnya, dengan melakukan pola sewa truk. Truknya disewa lengkap pakai angkut cabai. Biaya sewa itu kita. Jadi ini sangat dibolehkan. Tadi Mendagri juga mengatakan segera bersikap supaya tidak sampai tidak terjawab,” paparnya. (rls)