Singaraja ( penabali.com ) – Dinilai berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih insentif fiskal dari pemerintah pusat. Hal ini sebagai sebuah penghargaan bagi upaya maksimal Pemkab Buleleng menghapus kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Insentif fiskal diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Tercatat ada tujuh provinsi dan 19 kabupaten/kota yang menerima insentif fiskal penurunan kemiskinan ekstrem secara simbolis tersebut.
Ditemui usai menerima insentif fiskal, Lihadnyana menjelaskan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan multidimensional. Itu bermakna bahwa tidak bisa ditangani oleh satu sektor sektor saja karena penyebab kemiskinan tidak hanya satu aspek. Oleh karena itu, penanganan kemiskinan dilakukan secara kolaboratif. Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan dunia usaha.
“Itu yang dilakukan di Kabupaten Buleleng untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Selain itu, kantong-kantong masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem juga harus ditelusuri dengan baik dan benar. Terus memastikan data-data kemiskinan ekstrem diperbaharui dan valid. Dengan begitu, seluruh pihak dapat menemukan obat yang tepat untuk untuk menyembuhkan kemiskinan ekstrem ini.
“Ibarat orang sakit. Diagnosanya harus benar terlebih dahulu. Lalu, pemberian obat yang tepat. Seperti jika mereka tidak memiliki pendapata, kita berikan BSU. Untuk yang usia produktif, kita juga berdayakan. Selain itu, bedah rumah kita berikan,” ujar Lihadnyana.
Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya menyebutkan Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,7 persen pada September 2023. Kendati demikian, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024, memerlukan kerja keras semua pihak. Terutama di daerah pedesaan yang tercatat capaian penurunannya lebih rendah dibanding daerah perkotaan.
““Kita ingin ke depan supaya lebih cepat lagi, ya, lebih [kerja] keras lagi untuk menurunkan [angka kemiskinan ekstrem] di desa, salah satunya dengan menggunakan dana desa yang tersedia,” sebutnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang turut mendampingi Wapres menegaskan bahwa pemerintah memonitor penggunaan dana desa melalui APBD dan APBDes. Menteri Desa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan memberikan pedoman untuk penetapan prioritas APBD maupun APBDes. Penggunaan kedua dana tersebut harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, seperti untuk pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi.
“Itu kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui, daerah-daerah dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. ( ika )