Categories Buleleng Politik

Pemkab Sanggupi Usulan Anggaran Pemilukada Buleleng 2024, Total 66 Miliar

Buleleng (Penabali.com) – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Rabu (8/3/2023), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Rakor ini membahas anggaran Pemilukada yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengusulkan anggaran sebesar 56 miliar lebih untuk penyelenggaraan tahapan Pemilukada 2024. Sedangkan, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar 10 miliar lebih. Dari usulan tersebut, Pj. Bupati Lihadnyana mengaku, pihaknya sudah menyiapkan anggaran itu.

“Ini memang sudah kita siapkan anggaran ini, dan sesuai dengan surat dari Mendagri paling lambat untuk penyiapan 40 persen itu akhir Mei. Bahkan itu pun sudah kita rancang, kita rapat hari ini untuk menyepakati agar dari KPU, Bawaslu juga secepatnya untuk merevisi usulan hibah dari usulan anggarannya. Yang jelas Pemkab sudah siap,” ungkapnya.

Namun Lihadnyana menegaskan, penganggaran dalam Pemilukada ini tidak boleh melenceng dari aturan yang ada.

“Ini karena menggunakan anggaran negara, tadi sudah kita sampaikan, norma standar prosedur kriteria harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran,” tegasnya.

Masih kata Pj. Bupati Lihadnyana, sesuai dengan aturan Mendagri, pemerintah daerah wajib untuk memfasilitasi Pemilukada agar berjalan dengan lancar.

“Astungkara memargi antar. Mohon doa restunya, mohon dari media juga bisa menginformasikan agar bersama-sama memiiki komitmen yang kuat bagaimana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng ini juga bisa meningkat. itu salah satu bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan yang ada di Buleleng,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, mengatakan usulan dana sebesar 56 miliar lebih itu akan digunakan untuk belanja kebutuhan logistik dan sosialiasasi.

“Dalam susunan anggaran itu kita sudah susun berdasarkan besarannya, jika dipertanyakan yang besar, itu kebutuhan logistik dan sosialisasi,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya menambahkan akan ada revisi kembali terkait besaran anggaran Pemilukada tersebut. Hal tersebut sesuai dengan saran dari Pj. Bupati Buleleng pada rapat ini. Saran tersebut yakni menghilangkan anggaran covid yang tertera dalam usulan KPU yang angkanya mencapai 6,9 miliar.

“Kita disarankan oleh Pj. Bupati untuk merevisi anggaran covid karena sudah dihilangkan program itu, dan kita juga sudah bersedia merevisi. namun ada catatan, kami meminta kepada Pemda untuk didukung apabila nanti covid ini merebak kembali, Pemda menyiapkan anggaran kalau misalnya pandemi merebak kembali dan pak Pj. sudah menyanggupi,” pungkasnya. (rls)