Categories Berita Denpasar Hukum

Pemkot Tutup Saluran Limbah Ke Sungai Taman Pancing

“Disinyalir Menjadi Penyebab Busa”

Tim DLHK Kota Denpasar bersama instansi terkait seperti BWS Bali Penida, Kecamatan Denpasar Selatan menutup saluran pipa limbah di kawasan Sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan, Selasa (12/2). Tim menyusuri penyebab busa di aliran sungai yang kerap dijadikan tempat rekreasi dan aktivitas memancing bagi warga. Alhasil, dari penyusuran 6 pipa tersebut berhasil ditemukan 1 pipa yang tertanam dan membuang limbah ke sungai.

“Sejak awal kami curigai ada yang dengan sengaja membuang limbah ke sungai, dan dari hasil penyusuran 6 pipa kita temukan 1 pipa limbah yang tertanam yang diduga menghasilkan busa, sehingga langsung kami tutup,” jelas Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, disela penutupan.

IB Putra Wirabawa yang akrab disapa Gustra juga mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada pipa yang tertanam sehingga pihaknya akan terus melakukan penyisiran agar tidak ada lagi limbah yang langsung dibuang ke sungai.

“Kami akan terus menyisir kawasan Taman Pancing dan mengecek apakah ada pipa lainya yang juga tertanam,” ujarnya.

Gustra mengaku pelanggar yang diketahui memiliki usaha Laundry ini akan disidang tipiringkan pada Rabu (13/2) hari ini. “Kami akan tindak tegas pelanggarnya, jadi bagi masyarakat yang mempunyai usaha yang berpotensi menghasilkan limbah tentu harus diolah terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan saat dibuang ke sungai,” pungkasnya. (red)