Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis menyerahkan bantuan stimulus Pemerintah Provinsi Bali kepada perwakilan koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, Selasa (02/06/2020), di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, mengatakan tujuan pemberian bantuan stimulus usaha kepada koperasi untuk menunjang kelangsungan usahanya akibat wabah pendemi covid-19. Sasaran Penerima Bantuan yang diberikan adalah koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali.
Untuk tahap pertama, jumlah koperasi yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 758 koperasi dengan rincian binaan provinsi sebanyak 93 koperasi dan binaan kabupaten/kota sebanyak 665 koperasi, sedangkan sisanya menunggu proses kelengkapan administrasi.
Besarnya bantuan stimulus usaha yang diberikan untuk koperasi binaan provinsi sebesar Rp.30.000.000 dan koperasi binaan kabupaten/kota Rp.10.000.000.
Mardiana juga mengungkapkan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Go19 (Covid- 19) Di Provinsi Bali, Keputusan Gubernur Bali Nomor 318/05-H/HK/2020 tentang Penerima Bantuan Stimulus Usaha untuk Penyelamatan Kegiatan usaha Akibat Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi di Provinsi Bali, dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penyelamatan Kegiatan Usaha Akibat Dampak Covid-19 Terhadap Dunia Usaha Di Provinsi Bali Tahun 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan memiliki ketahanan yang tinggi di dalam menghadapi berbagai tantangan situasional, serta peranan fungsi sosial dari koperasi yang telah berjalan dengan baik di Bali.
Terbukti ketika koperasi mampu mempertahankan usahanya ditengah dampak dari pandemi covid-19. Beberapa koperasi telah mampu memberikan bantuan kepada para anggota dan masyarakat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Secara khusus untuk koperasi saya minta agar diberikan bantuan stimulus terlebih dahulu, karena program dari pemerintah pusat belum ada yang menyentuh koperasi secara menyeluruh. Bali yang pertama yang melakukannya untuk mendukung kegiatan koperasi ditengah dampak wabah covid-19 ini, daerah lain belum ada. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi”, kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster menyebut terdapat 4 ribu lebih koperasi di Bali namun tak semuanya memperoleh bantuan itu. Sebab disyaratkan yang boleh menerima bantuan adalah koperasi yang status operasional masih aktif, eksis dan terpenting memenuhi syarat yang ditentukan.
“Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar by name by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua KSU Nawa Eka Cita Denpasar I Nyoman Sudarsa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya yang dilaksanakan Pemprov Bali dalam mendukung keberlangsungan usaha koperasi di Bali.
”Dalam situasi pandemi ini, usaha koperasi sangat membutuhkan bantuan likuiditas. Karena benar-benar terasa dampaknya, penurunannya hampir 50 persen, bahkan lebih. Tapi dengan adanya stimulus ini tentu akan sangat membantu penanganan biaya operasional kami semisal untuk pembayaran gaji, listrik, air, bunga-bunga pinjaman yang juga kami miliki”, ungkapnya sembari menambahkan akan mendukung upaya Pemprov Bali dalam memajukan IKM dan UMKM Bali yang juga bisa dilakukan melalui koperasi. (red)