Pemprov Bali Kucurkan Bansos Pendidikan Rp.38,2 Milyar kepada 38.679 Siswa/Mahasiswa se-Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial tunai pendidikan kepada siswa dan mahasiswa terdampak covid-19. Secara simbolis bantuan diserahkan kepada rektor perguruan tinggi negeri/swasta (PTN/PTS) dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se-Bali, Senin (11/05/2020), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Adapun besaran bantuan sosial tunai pendidikan yang diberikan, yaitu untuk SD sebesar Rp.150 ribu, SMP Rp.200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp.250 ribu per siswa per bulan selama tiga bulan kedepan. Total anggarannya dari Pemerintah Provinsi Bali ini sebesar Rp.15,7 miliar kepada 23.679 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK/SLB swasta di 488 sekolah se-Bali.

Gubernur Koster mengatakan pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai dari SD, SMP, SMA/SMK/SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung orang tua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah.

“Di (sekolah, red) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” ujar gubernur kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ditambahkan, bantuan sosial tunai pendidikan bagi perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp.1,5 juta per mahasiswa.

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial tunai pendidikan kepada rektor PTN/PTS dan dinas sosial kabupaten/kota se-Bali.

“Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya”, jelas Ketua DPD PDI Perjuangan ini.

Untuk bantuan sosial tunai pendidikan bagi mahasiswa yang disediakan anggaran sebesar Rp.22,5 miliar yang disalurkan kepada 34 PTN/PTS se-Bali. Sehingga keseluruhan anggaran yang dikucurkan Pemprov Bali untuk bantuan sosial tunai pendidikan bagi siswa dan mahasiswa terdampak covid-19 sebesar Rp.38,2 miliar.

Gubernur Koster mewanti-wanti para rektor dan dinas pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi”, pesannya mengingatkan sembari menambahkan penggunaan uang negara akan diaudit BPK. (red)