Denpasar (Penabali.com) – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Provinsi Bali terus melakukan langkah percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal atau herd immunity bagi krama Bali.
“Untuk itu, target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3.000.000 orang atau 70% dari 4,3 juta orang penduduk Bali,” kata Gubernur Koster saat Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, bertempat di Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (23/06/2021).
Hingga tanggal 23 Juni 2021, terang Gubernur Koster, jumlah penduduk Bali yang sudah divaksinasi suntik 1 sebanyak 2.018.155 orang (67,36%) dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik 2 sebanyak 725.824 orang (24,23%).
“Pencapaian vaksinasi ini merupakan tertinggi di Indonesia,” sebut Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sembari menambahkan jumlah penduduk yang belum divaksinasi suntik 1 sebanyak 981.845 orang.
Percepatan vaksinasi dengan target pada tingkat provinsi minimum sebanyak 50.000 orang per hari, atau pada tingkat kabupaten/kota sebanyak 5.000 – 8.000 orang per hari.
Target waktu selesai vaksinasi suntik 1 adalah paling lambat pada tanggal 10 Juli 2021. Sementara target waktu selesai vaksinasi suntik 2 adalah paling lambat pada tanggal 10 September 2021.
Gubernur Koster mengungkapkan, atas koordinasi dan komunikasi secara intensif melalui Menteri Kesehatan, sampai tanggal 22 Juni 2021, Provinsi Bali telah memperoleh vaksin sebanyak 3.914.720 dosis atau sekitar 65,24% dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan.
“Jumlah tersebut merupakan jumlah alokasi vaksin tertinggi di Indonesia,” sebutnya.
Sehubungan dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 di luar Bali yang merupakan varian baru dan banyak menyerang anak usia dibawah 18 tahun, Gubernur Koster menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar:
1. Mentaati pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali;
2. Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan;
3. Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya; dan
4. Mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota demi terwujudnya kesehatan Krama Bali.
Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat, tegas Gubernur Koster, agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan pencapaian penanganan Covid-19 yang baik, kita berharap rencana membuka wisatawan mancanegara pada akhir bulan Juli 2021 akan disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat Bali,” ujarnya.
“Marilah kita terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” harap Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini. (rls)