Buleleng (Penabali.com) – Pada masa pandemi Covid-19, ada berbagai bantuan kepada masyarakat baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Verifikasi data penerima bantuan khususnya di Buleleng tidak bisa dilakukan satu pihak melainkan membutuhkan sinergi dari semua pihak.
“Itu untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima dan tidak ada masyarakat yang menerima bantuan ganda,” ucap Sekda Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai menghadiri sekaligus juga menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh TNI pada wilayah Kodim 1609/Buleleng di Makodim Buleleng, Kamis (14/10/2021).
Suyasa menjelaskan penyaluran bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah memerlukan sinergi dari semua pihak, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Mulai dari pendataan, verifikasi data penerima hingga penyaluran. Jika pada pemerintah daerah, pendataan dan verifikasi data penerima berada di Dinas Sosial, tentunya bersinergi dengan Kementerian Sosial seperti penyaluran PKH, BPNT, BST, bantuan sembako dan BLT Dana Desa. Termasuk bantuan dari pemerintah daerah berupa BST.
“Bantuan yang diberikan cukup banyak. Maka, sasarannya tentu perlu sinergi dalam pendataan dan verifikasi data penerima. Supaya tidak ada yang dapat dua kali ataupun ada yang tidak dapat sama sekali. Ini dihindari,” jelasnya.
Khusus untuk BTPKLW ini, Pemerintah Pusat menugaskan TNI dan Polri dalam penyalurannya termasuk penentuan sasaran yang mendapatkan bantuan. Kriteria penerimanya juga telah dipegang TNI khususnya Kodim 1609/Buleleng hingga melakukan verifikasi data penerima. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat khususnya bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.
“Untuk memperkuat permodalan maupun mengantisipasi dampak dari pandemi Covid-19 selama ini,” ujar Suyasa.
Sementara itu Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto menyebutkan jumlah penerima BTPKLW ini sebanyak 3.500 orang. Untuk wilayah Bali, Kabupten Buleleng mendapat alokasi paling besar. Besaran tersebut didapat karena Buleleng memiliki penduduk terbanyak. Dari jumlah tersebut, akan disalurkan sebanyak 250 orang per hari dan penyaluran akan berjalan selama 14 hari.
“Sampai dengan tanggal 2 November 2021. Jumlah dana yang didapatkan sebanyak Rp1.200.000 per orang,” sebutnya.
Total dana yang disalurkan sebesar Rp.4.200.000.000. Sumber dana tersebut merupakan berasal dari Pemerintah Pusat yang verifikasi penerima dan penyalurannya diamanatkan kepada TNI dan Polri. Bantuan ini diberikan secara tunai dan tanpa potongan apapun agar para penerima bisa memanfaatkan secara langsung bantuan tersebut.
Verifikasi data penerima juga dilakukan secara mendalam mengingat para penerima BTPKLW ini adalah yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Dalam satu KK tidak boleh ada dua penerima BTPKLW.
“Kita lakukan secara maksimal. Perintah dari komando atas dan Presiden juga mengisyaratkan bahwa bantuan diberikan secara tunai dan tidak dipotong sepeser pun,” imbuh Windra Lisrianto. (rls)