Pengabdian Masyarakat Pascasarjana Unud di Desa Bunutin, Edukasi Pengelolahan Limbah Organik Rumah Tangga

Karangasem (Penabali.com) – Pascasarjana Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, bertempat di Desa Bunutan, Karangasem, Jumat (03/12/2021). Kegiatan mengusung tema “Pengelolaan Sampah dari Rumah”.

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai dampak sampah dan cara pengolahannya terutama sampah rumah tangga.

Pascasarjana Universitas Udayana dipimpin Wakil Direktur I Dr. I Wayan Budiasa, S.P., M.P., dan Wakil Direktur II Dr. I Gusti Ayu Putri Kartika, S.H., MH.

Pada kegiatan ini turut hadir perwakilan dosen Prodi, UPIKS, UP2M, UP3M, tenaga kependidikan serta narasumber Ir. Made Rai Warastuti, S.T., M.Si., (Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kabupaten Badung) dan I Made Suparwata, S.E., (Kepala Desa Bunutan)

Wakil Direktur I dalam sambutannya menyatakan bahwa pengabdian ini selain memberikan informasi dan pelatihan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjalin komunikasi secara langsung kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Desa Bunutan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Pascasarjana Universitas Udayana. Membangun komunikasi secara langsung serta melaksanakan praktik memang menjadi salah satu hal penting terutama bagi masyarakat terutama mengenai dampak sampah bagi lingkungan dan cara pengelolaan sampah guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Menurut Rai Warastuti pada pemaparannya yang berjudul Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengatakan, limbah sampah yang paling utama bersumber dari rumah tangga. Sampah rumah tangga, merupakan jenis sampah yang sering ditemui seperti sisa sayuran, daun kering, sisa makanan, buah busuk, yang dikategorikan sebagai sampah organik.

Sampah organik memiliki porsi cukup besar dari total sampah domestik sehingga apabila tidak ditangani akan mencemari lingkungan. Merujuk pada pengertian sampah, maka sampah yang dianggap tidak berharga bagi sebagian orang akan menjadi berharga jika mendapatkan penanganan yang tepat.

Kegiatan pengabdian ini dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menangani dan memanfaatkan limbah sampah menjadi sesuatu yang berguna serta mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Pengelolahan limbah organik rumah tangga menurut Ir. Ida Ayu Astarini, M.Sc.,Ph.D (UP2M) dapat diolah menjadi Eco-enzyme yang memiliki manfaat yang luar biasa untuk keperluan bersih-bersih di rumah dan cara membuatnya. Eco-enzyme adalah cairan hasil fermentasi antara limbah dapur, seperti kulit buah atau sayur-sayuran dengan air dan gula.

Proses fermentasi ini memanfaatkan enzim dari sampah dapur agar dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Biasanya, sampah dapur yang digunakan untuk eco-enzyme adalah kulit buah yang memiliki aroma segar, seperti kulit jeruk, jeruk nipis, lemon, serai, pandan, atau jahe. Setelah difermentasi selama beberapa minggu, air eco-enzyme akan berwarna kecoklatan dan memiliki aroma yang cukup kuat.

Hasil fermentasi eco-enzyme ini bisa digunakan untuk pembersih serbaguna, pembasmi hama, memberikan nutrisi pada tanah, hingga melestarikan lingkungan sekitar.

Membuat eco-enzyme sangat mudah dan bisa dilakukan di rumah. Bahan yang diperlukan untuk membuat eco-enzyme adalah kulit buah atau sayur, gula, air, dan wadah tertutup. Perbandingan untuk membuat eco-enzyme dari kulit buah, air, dan gula adalah 3:10:1. Penggunaan sayur yang terlalu banyak akan membuat aroma eco-enzyme menjadi kurang segar. (rls)