Categories Denpasar Hukum

Pengurus DPN Peradi 2020-2025, Togar Situmorang Harap Peradi Jaga Marwah Advokat

Penabali.com – Pada hari ini, Senin (08/02/2021) bertempat di Gedung Balai Samudera Jl. Boulevard Barat Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, telah dilaksanakan pelantikan pengurus DPN Peradi Periode 2020-2025.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Imshua Tuti, S.H., M.H., M.B.L., Kejati RI Dr. Naari Agung Putra, Wamenkumham Eddy Hiriaej, Ketua MUI K.H. Miftachul Akhyar, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta H. Sunaryo, S.H., M.H.

Acara berlangsung kondusif, aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Yang hadir juga wajib melewati tes swab antigen.

“Saya akan mencoba dan berusaha agar Peradi lebih baik lagi dan saya akan terus membangun tentunya dengan bantuan rekan-rekan dan semua pimpinan, kami akan selalu bertanya dan minta arahan agar kami sebagai pengurus Peradi ini bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan kita semua. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mempercayai saya sebagai pengurus Peradi yang baru,” papar Ketua Umum Peradilan Prof. Otto Hasibuan disela acara.

Law Firm Togar Situmorang mengucapkan selamat atas pelantikan kepada Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan dan kepengurusan yang baru, agar dapat menjalankan amanah dari anggota.

“Kita harapkan dengan adanya ketua umum yang baru, tentunya memberikan semangat baru. Dimana kita mengetahui beliau sangat mencintai Peradi dan dedikasinya begitu tinggi, terutama harapan kepada seluruh anggota di Peradi dapat dilindungi didalam hal menjalankan profesi sebagai advokatnya baik didalam juga diluar pengadilan dalam menangani yang berhubungan dengan perkara serta tidak bisa dipidana atau digugat perdata,” ungkap advokat dan pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., Selasa (09/02/2021).

Togar Situmorang yang sering dijuluki sebagai “Panglima Hukum” ini juga berharap kepengurusan yang baru dilantik ini bisa mewujudkan amanah UU Advokat, diantaranya menjadikan wadah tunggal advokat (single bar).

“Tak kalah penting, yaitu kualitas dan mendorong untuk aktif dalam perjuangan hukum. Sebab dengan advokat yang berkualitas, masyarakat pencari keadilan akan benar-benar mendapatkan keadilan,” tambah advokat yang punya sederet prestasi dan penghargaan itu.

Tantangan advokat kedepannya tentunya saja semakin berat, oleh sebab itu para anggota Peradi perlu tetap menjaga persatuan dan kesatuan didalam organisasi. Dengan adanya persatuan tersebut, tentunya bisa bersama-sama menyelesaikan semua masalah yang terjadi seperti sering adanya tindakan kriminalisasi terhadap profesi advokat.

Seperti yang dialami Togar Situmorang, dimana beliau sebagai kuasa hukum sudah menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan surat kuasa dan melahirkan prestasi. Namun malah dilaporkan ke Polresta Denpasar.

“Dan saya sebagai anggota Peradi yang pernah mengirimkan surat perlindungan hukum terkait kasus di Polresta Denpasar dan mendapat tanggapan yang luar biasa dari para pengurus DPN Peradi Pusat, ini betul-betul sangat menghormati dan menghargai apa yang Peradi Pusat lakukan dan yang akan dilakukan dalam hal melindungi anggotanya sebagai advokat terkait adanya tindakan kriminalisasi terhadap advokat itu sendiri,” terangnya.

“Tentunya kita sebagai anggota Peradi berharap jangan sampai ada lagi kasus kriminalisasi terhadap advokat sampai terjadi lagi, dan mari kita jaga marwah advokat,” tutup Togar Situmorang. (red)