Categories Ekonomi & Bisnis Hukum

Penipuan Bermodus Lelang Resahkan Masyarakat, Ini Pesan Humas Pegadaian

Jakarta (Penabali.com) – Masyarakat diminta hati-hati jika mendapat informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah terkait maraknya modus penipuan lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, SMS maupun pengiriman pesan melalui Whatsapp.

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani, mengatakan bahwa pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya.

Modusnya pun bermacam-macam. Selain mengatasnamakan perusahaan Pegadaian, foto pribadinya pun disalahgunakan dan nomor WA-nya beberapa kali dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan.

“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah. Masyarakat kami imbau agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar,” katanya, Selasa (3/8/2021) di Jakarta.

Basuki juga mengatakan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah. Pertama, tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, ada korban hanya diberikan iming-iming palsu, atau barang-barang rekondisi. Dan kemungkinan ketiga, barang-barang yang ditawarkan merupakan hasil kejahatan. Semuanya merugikan korban, mulai kerugian keuangan bahkan bisa berakibat hukum karena dinilai melakukan tindak pidana penadahan.

Selanjutnya Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada. Ia membagi tips agar terhindar dari tindak penipuan, yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kepada sumber informasi yang sebenarnya, dalam hal ini instansi yang dicatut namanya.

“Dalam situasi yang sulit saat ini, banyak orang mencari cara untuk bertahan hidup dan menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan waspada. Selain itu, masyarakat juga diminta agar jangan mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah, serta lakukan cek dan ricek atas informasi yang kita terima,” tandasnya. (rls)