Categories Denpasar Olahraga

Penundaan Turnamen International Youth Championship 2021, Ini Alasannya!

Denpasar (Penabali.com) – Merebaknya virus Covid-19 Varian Omicron yang berdasarkan data telah masuk dan menyebar ke beberapa negara Eropa termasuk Asia, disikapi Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menunda pelaksanaan Turnamen International Youth Championship 2021.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi persnya yang dilakukan secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (3/12/2021), menuturkan bahwa turnamen yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 4-11 Desember 2021 ditunda pelaksanaannya demi kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di wilayah Jakarta dan Bali.

Ditambahkan Koster, meskipun secara data kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikatakan sudah melandai.

“Jadi sebenarnya kondisi kita saat ini sangat bagus, tetapi kondisi bagus ini perlu kita sikapi dengan kewaspadaan yang tinggi. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus lagi seperti beberapa bulan lalu. Kita semua harus tetap waspada jangan sampai varian baru covid 19 ini masuk ke Indonesia,“ kata Gubernur Koster didampingi Chairman Pancoran Soccer Field, Gede Widiada.

Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini juga menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah bijak yang diambil Pemerintah Pusat yang melindungi kesehatan warganya dari masuknya varian Omicron dengan memperketat pintu-pintu masuk serta meminta penundaan kegiatan olahraga maupun kebudayaan yang melibatkan warga negara asing dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Saya paham pasti ada rasa kecewa karena turnamen ini ditunda, tetapi harus kita pahami bersama dengan baik keputusan ini demi keselamatan dan kesehatan kita bersama. Kita semua agar bisa memakluminya,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi persnya secara virtual dimana selain turnamen, peresmian Jakarta International Stadium (JIS) juga ditunda pelaksanannya. Pihaknya juga sangat mengapresiasi sikap dan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat yang menginstruksikan penundaan kegiatan melibatkan warga negara asing sehingga celah-celah masuknya virus Omicron ke Indonesia dapat diantisipasi. (rls)