Karangasem (Penabali.com) – Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf. Bima Santosa memerintahkn kepada para Danramil jajaran agar penyaluran bantuan dari pemerintah kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19, dilakukan cepat dan tepat sasaran.
“Cepat artinya setiap bantuan berupa obat atau sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 serta berlaku PPKM level IV lansung diserahkan, tidak kenal kata tunda,” jelas Dandim.
Cepat disalurkan, tambah Dandim, disamping untuk mengurangi beban penumpukan di gudang obat dan sembako, juga agar bantuan segera dinikmati oleh masyarakat.
Dandim juga meminta bantuan yang diserahkan kepada penerima bisa tepat sasaran. Bantuan juga diminta agar dibawa dan diserahkan langsung oleh Babinsa dan Babinkamtibmas karena mereka tahu kondisi desa di wilayah binaannya.
“Siapa yang berhak menerima Babinsa yang tahu,” kata Dandim disampaikan kepada para Danramil jajaran Kodim 1623/Karangasem.
Dandim juga berpesan setiap bantuan yang diserahkan agar dicatat dan diawasi penyalurannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Penyalurannya harus berjalan tertib, lancar, aman, terkendali dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (rls)