Jembrana (Penabali.com) – Pada awal masa pandemi Covid-19, sektor pertanian merupakan satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif yakni tumbuh sebesar 2,15% (yoy) pada Triwulan III tahun 2020.
Selain itu, kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) tercatat naik menjadi 13,70% selama tahun 2020 (BPS, 2020). Oleh karena itu, hingga akhir tahun 2021, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama PT BPD Bali tetap berkolaborasi untuk dapat mendorong sektor prioritas khususnya pertanian dan agrobisnis dalam rangka mendukung percepatan akses pembiayaan UMKM.
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama PT BPD Bali yang dihadiri Direktur Utama, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.,, melakukan kegiatan kunjungan ke dua klaster pertanian di Kabupaten Jembrana. Kunjungan tersebut dilakukan di dua tempat yakni Klaster Gabah “Subak Pangkung Buluh” dengan offtaker PT. Jaya Baru Lestari dan turut serta dihadiri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, di Klaster Kelor Kelompok Tani Moringa Sejahtera dengan offtaker PT. Bali Agro Investama. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 27 Desember 2021.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memiliki program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang bertujuan memberikan kredit/pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku UMK dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh entitas kredit informal/ilegal.
PT BPD Bali telah mengimplementasikan K/PMR melalui program KUR Mesari (Membangun Masyarakat Bali) yang merupakan program pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian kredit modal kerja dan/atau investasi kepada pelaku usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. Selain itu, penerima KUR klaster Bank BPD Bali juga memperoleh subsidi iuran BPJSTK selama 12 bulan dan tambahan subsidi bunga dari bank.
Kepala OJK Regional 8 Bali, Giri Tribroto, dalam sambutannya menyampaikan OJK mendorong pembiayaan KUR melalui piloting model klaster dimana pelaku UMKM dapat membentuk kelompok baik Poktan, Gapoktan, KUB dan ekosistem yang menghubungkan para nelayan dan petani tersebut dengan mitra usaha seperti koperasi, Bumdes serta perusahaan yang menampung hasil usahanya (offtaker).
Penyaluran KUR di klaster pertanian di Kabupaten Jembrana khususnya pada Kelompok Tani Subak Pangkung Buluh Jembrana sebanyak 46 debitur dengan plafond sebesar Rp.416 juta sedangkan untuk klaster produk moringa memiliki potensi dengan 30 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Moringa Sejahtera dan lahan seluas 6 hektar.
Kelompok Tani Moringa Sejahtera saat ini telah berhasil memanen sejumlah 3.000 pohon kelor dan akan melakukan penanaman kembali 50.000 pohon kelor dengan target panen 100%. PT. Bali Agro Investama tidak hanya menjadi offtaker pada Kelompok Tani Moringa Sejahtera tetapi juga pada Kelompok Tani Bali Padma Jagaditha yang melakukan pembibitan kelapa dan kelor serta Kelompok Tani Pertiwi Lestari yang membuat pupuk organik.
Harapannya, penyaluran KUR dan K/PMR melalui Kredit Mesari dapat menjadi akselerator dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mendorong sektor prioritas untuk berkembang dan bantuannya dapat dirasakan masyarakat, khususnya para petani. Kedepannya, OJK akan terus bersinergi dengan pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). (rls)