Penyuluhan Jasa Keuangan OJK-ARW-Peradah di Buleleng, Dorong Roda Ekonomi Terus Bergerak

Penabali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Lima POJK itu adalah, POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.

Dalam mendukung upaya OJK menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional khususnya di Provinsi Bali, DPN Peradah Indonesia bersama OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengadakan kegiatan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi masyarakat secara door to door dengan menyasar warga masyarakat di Kabupaten Buleleng, Minggu (21/03/2020).

“Ini kegiatan rutin yang kami lakukan bersama OJK dan Peradah, tujuannya menjelaskan kebijakan OJK kepada masyarakat, harapannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stimulus OJK didalam mendorong roda ekonomi terus bergerak,” tutur Rai Wirajaya disela kegiatan.

Rai Wirajaya mengatakan salah satu kebijakan OJk tersebut adalah restrukturisasi kredit atau pembiayaan, yaitu keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank atau leasing. Bentuk keringanan yang bisa diberikan bank/leasing antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan konversi kredit/pembiayaan menjadi penyerta modal sementara.

“Kita semua berharap ekonomi mulai bergerak lagi seiring program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah,” harap Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini.

Dalam kegiatan penyuluhan secara door to door ini, OJK, DPN Peradah, dan Tim ARW juga menyalurkan bantuan 550 paket sembako kepada warga yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19 dengan sasaran masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, pengendara ojek dan lainnya.

“Saya sangat berterimakasih kepada OJK selaku mitra kerja saya di Komisi XI DPR yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ujar politis senior PDI Perjuangan ini. (red)