Categories Berita Denpasar

Perang Tarif, Pengusaha Fast Boat Desak Pemerintah Segera Buatkan Regulasi

Dua pengusaha fast boat asal Nusa Penida meminta Pemerintah Provinsi Bali mengatur standar tarif penyeberangan dan paket wisata menuju Nusa Penida.

“Saya harap Gubernur Bali Bapak Koster membuat regulasi agar ada standar harga sehingga terjadi persaingan sehat diantara pengusaha”, kata pengusaha fast boat Made Wijaya, Selasa (09/06/2020) kemarin, di Kantor Kadin Bali, Denpasar.

Wijaya mengungkapkan, pengaturan standar tarif terutama batas bawah harus segera dilakukan agar iklim usaha menjadi kondusif. Selama ini jelas Wijaya, terjadi perang tarif yang mengakibatkan terjadinya degradasi kualitas pelayanan terhadap para wisatawan.

“Apalagi ditengah situasi covid sekarang, kami para pengusaha bisa MPP (mati pelan-pelan, red). Jadi kami mohon harga diatur agar sama sehingga kami bisa bertahan dan kualitas pelayanan dan kualitas pariwisata Bali juga terjaga”, jelasnya.

Pengusaha fast boat lainnya, Putu Darmaya juga mengungkapkan hal yang sama. Selama ini telah terjadi persaingan tarif yang sangat tidak sehat, tidak kompetitif, sehingga hal itu mempertaruhkan kualitas pariwisata Bali.

Darmaya menerangkan, ditengah wacana pemerintah untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal life ditengah wabah covid-19, pemerintah diminta memperhatikan aspirasi para pengusaha ini.

Karena itu, untuk menyuarakan aspirasi tersebut, kedua pengusaha ini meminta Kadin Bali untuk memfasilitasi kepada pemegang kebijakan dalam hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami datang ke Kadin Bali berharap Bapak Ariandi selaku Ketum bisa memfasilitasi aspirasi kami ini”, harap Darmaya yang jjga diamini Wijaya.

Foto: Ketua Kadin Bali Made Ariandi.

Sementara itu, Ketua Kadin Bali Made Ariandi mengatakan pariwisata Bali harus lebih ditata dengan lebih baik didukung oleh regulasi dan implementasi aturan secara tegas.

“Kadin Bali memfasilitasi apa yang menjadi keinginan para pengusaha dalam menata kehidupan pariwisata yang lebih baik di fase new normal”, tegas Ariandi. (red)