Categories Buleleng Hukum

Perangkat Desa Patas Gerokgak Jalani Tes Urine, Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Buleleng (Penabali.com) – Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, melakukan tes urin terhadap perangkat desanya untuk mendeteksi lebih awal penyalahgunaan narkoba.

Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana, usai melakukan tes narkoba di kantornya, Kamis (9/3/2023), menyampaikan narkoba diklasifikasikan ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sebagai deteksi dini, aparatur desa hendaknya memberikan contoh, mengedukasi akan bahaya narkoba. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng memberikan sosialisasi narkoba dan tes urine bagi perangkat desa.

“Sebanyak 20 aparat desa dan 5 orang perwakilan masyarakat melakukan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk mencegah penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Adnyana mengatakan pihaknya dalam APBDes telah merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk program tes narkoba secara berkala setiap tahun.

Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana. (foto: ist.)

“Saat ini perangkat desa dahulu kemudian prajuru adat, BPD dan nanti kita rencanakan lagi agar kedepannya tes ini rutin dilakukan,” terangnya.

Pihaknya memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada BNNK Buleleng telah meluangkan waktu melakukan tes kali ini. Pihaknya juga berharap kepada seluruh staf agar tidak coba-coba terhadap narkoba.

“Jadilah contoh bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, serta ajak masyarakat untuk peduli dan tanggap akan penyalahgunaan narkoba. Katakan tidak pada narkoba,” tegasnya.

Sampai kegiatan tes urin ini selesai, BNNK Buleleng menyatakan seluruh perangkat desa yang dites semua negatif. (rls)