Categories Denpasar Politik

Perbaiki Kualitas Pemilu, Gus Adhi: Perkuat Sinergitas Semua Pihak bersama Penyelenggara Pemilu Wujudkan Demokrasi Pancasila

Denpasar (Penabali.com) – Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Bawaslu Provinsi Bali, dan Bawaslu Kota Denpasar, menyelenggarakan acara Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, berlangsung di Hotel Aston Gatsu, Denpasar, Jumat (12/11/2021). Sosialisasi dihadiri sejumlah peserta yang terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Agung Adhi Mahendra Putra memaparkan hasil pengawasan Pemilukada tahun 2020 secara nasional. Anggota Fraksi Partai Golkar yang biasa dipanggil Gus Adhi itu, juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilukada di Bali pada 9 Desember 2020 yang digelar serentak di 6 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.

“Pilkada Serentak 2020 di Bali nihil sengketa. Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu,” kata Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini.

Anggota Bawaslu Bali (Korbid Penyelesaian Sengketa), Ketut Sunadra, mengakui tidak ada sengketa Pemilu alias nihil pada pelaksanaan Pemilukada serentak di Bali tahun 2020. Namun ada beberapa penanganan pelanggaran seperti tindak pidana pemilu dan pelanggaran administratif.

“Kami langsung tindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait baik KPU atau pihak lain yang punya kewenangan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu,” kata Sunadra.

Ia mengatakan, pemaparan hasil Pemilukada secara nasional yang disampaikan Gus Adhi akan menjadi masukan yang berguna bagi Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

“Masyarakat luas tetap punya peran serta aktif agar penyelenggaraan demokrasi ini benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat, bukan dari oleh masyarakat tapi untuk segelintir orang,” tandasnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra. (foto: ist.)

Gus Adhi kembali mengatakan, Pemilu harus tetap dievaluasi pelaksanaannya menuju tujuan yang lebih baik. Kalau tanpa evaluasi maka nilai demokrasi Indonesia akan menurun kualitasnya

“Harus ada sinergitas yang solid dan kuat antara lembaga di tingkat bawah, peserta pemilu dan juga penyelenggara pemilu untuk mengedepankan demokrasi Pancasila mewujudkan demokrasi membanggakan,” harap wakil rakyat dari Dapil Bali ini.

Terkait aspirasi dari Bawaslu Bali dan Bawaslu Denpasar agar aturan terkait syarat minimal usia pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) direvisi menjadi 20 tahun, Gus Adhi menyatakan sangat mengaresiasi dan sependapat dengan keinginan Bawaslu tersebut.

“Saya akan suarakan itu dalam rapat kerja bersama mitra kerja baik KPU dan Bawaslu RI sehingga hal yang baik ini harus dilaksanakan, usia minimal 20 sudah jadi pelaksana Pemilu maka harapan kita Pemilu kedepan akan jadi lebih baik lebih berkualitas,” tegasnya.

Selain dihadiri Gus Adhi dan Ketut Sunadra, acara ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia (Korbid Hukum, Data dan Informasi), dan Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata. (red)