Percayakan pada yang Profesional, PT Bali Global Service Tawarkan Jasa “One Stop Service“

Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin sadar pula masyarakat akan pentingnya hukum.

Sebaliknya, masyarakat yang belum maju peradabannya cenderung menyelesaikan masalahnya dengan “otot” dan main hakim sendiri. Berbeda dengan masyarakat yang sudah tinggi peradabannya, yang memilih menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, membuat masyarakat membutuhkan seorang profesional dalam memberikan jasa hukum untuk membantu masyarakat menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dihadapi. Profesional yang dimaksud adalah seorang advokat.

Sebagai negara hukum, Indonesia dituntut untuk memberikan jaminan perlindungan, kepastian hukum dan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakatnya. Kepastian hukum dan keadilan tidak hanya terbatas pada aspek masalah pidana dan perdata yang dihadapi oleh individu, namun juga termasuk masalah-masalah di bidang bisnis, investasi, perbankan, transaksi internasional yang melibatkan korporasi, dan lain sebagainya.

Melalui jasa hukum yang diberikan, seorang advokat menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan juga merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Seperti halnya Law Firm Togar Situmorang yang didirikan seorang advokat kondang Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CLA., yang memiliki prestasi gemilang dengan banyak penghargaan. Mulai dari masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank hingga meraih penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.

Advokat murah senyum yang punya motto “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini berkomitmen akan memberikan pelayanan dalam persoalan hukum kepada klien atau masyarakat yang membutuhkan jasa hukum.

Karena kebutuhan saat ini diperlukan pelayanan “One Stop Service“ maka advokat Togar Situmorang bagi masyarakat telah diberikan kemudahan dalam hal pelayanan hukum atau bisnis bahkan urusan developer properti, jasa arsitek lalu jasa sewa transportasi termasuk kebutuhan urusan di imigrasi juga jasa penagihan atau Debt Collection melalui sebuah perusahaan PT Bali Global Service (BGS). Tak hanya itu, perusahaan ini juga menyiapkan jasa notaris bahkan bila masyarakat tidak mampu namun ingin membutuhkan jasa hukum maka akan dibantu lewat LBH Panglima Hukum.

Foto: Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CLA.

“Era saat ini dimana banyak orang yang berminat berinvestasi, nah dalam hal melakukan investasi tentunya kita harus sangat berhati-hati jangan gegabah dan jangan kita rugi. Disinilah peran advokat untuk masyarakat atau klien dalam memberikan advice hukum supaya tidak salah langkah,” pungkas Togar Situmorang, seorang advokat yang kerap dijuluki sebagai “Panglima Hukum”, Sabtu (28/11/2020) di Denpasar.

Togar Situmorang menjelaskan terkait masalah investasi, akan dikawal dari hulu hingga ke hilir agar klien terhindar dari masalah hukum dikemudian hari. Karena jelas apabila ada masalah hukum, apalagi sengketa hukum tentunya akan memakan waktu dan biaya yang banyak untuk membayar jasa hukum seorang advokat.

Peran advokat tidak hanya ada didalam proses peradilan (litigasi), tapi juga terlihat di jalur profesi di luar pengadilan (non-litigasi). Kebutuhan jasa hukum seorang advokat di luar proses peradilan pada saat sekarang semakin meningkat, sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama dalam memasuki kehidupan yang semakin terbuka dalam pergaulan antar bangsa.

Melalui pemberian jasa konsultasi, negosiasi maupun dalam pembuatan kontrak-kontrak dagang, profesi advokat turut andil memberi sumbangan bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaharuan hukum nasional khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan, termasuk dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

“Semoga ini menjadi suatu edukasi bagi masyarakat, apabila ingin melakukan kegiatan bisnis atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan hukum, alangkah bijaksananya untuk menggunakan jasa “One Stop Service“ seperti yang ditawarkan oleh yang profesional supaya tidak ada terjadi konflik dikemudian hari,” tutup Togar Situmorang yang juga CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG” di Jl. Tukad Citarum No.5A Renon Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10 Denpasar, Jl. Kemang Selatan Raya 99 Jakarta, Gedung Piccadilly Jln. Srengseng Raya No.69 RT 05 RW 06 Lantai Dasar Blok A No.12 Srengseng Junction Jakarta, Jl. Trans Kalimantan No.3-4 Sungai Ambawang Pontianak Kalimantan Barat, Jl. Ki Bagus Rangin No.160, Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (red)