Pergub 1/2020 Dorong Arak Bali Menuju Arah Industri

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju pada arah industri. Hal ini tak lepas dari diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Melihat kondisi demikian, Gubernur Koster optimis saat nantinya minuman tradisional khas Bali ini menjadi suatu industri akan mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain semacam sake dan soju.

“Saya terus promosikan,l sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali, red) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju atau vodka,” ujar Gubernur Koster saat menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, kemajuan perkembangan arak Bali menuju pada arah industri didorong terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.

“Sejak dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, kebijakan ini membawa berkah bagi petani dan pembuat arak tradisional. Arak Bali sudah sangat terangkat dan makin diminati banyak orang,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Kebijakan pergub tersebut lanjutnya, ternyata pula berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama terhadap upaya mengangkat produk-produk lokal Bali.

“Baru pertama kali saya kira ada produk lokal yang berkembang lewat kebijakan gubernur (Pergub, red). Bahkan belum satu tahun (diterbitkan, red) sudah ada bukti riil di lapangan,” sebutnya.

Belum lagi, kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut, arak Bali pada masa pandemi ini ternyata juga punya khasiat obat atau usadha yang terbukti membantu mempercepat penyembuhan pasien covid-19.

Oleh karena itu, untuk mempercepat arak Bali menuju arah industri, pihaknya mengajak kalangan perguruan tinggi ikut terlibat mengembangkan produk lokal berbasis kerakyatan tersebut.

“Makin terangkat namanya tentu akan semakin banyak permintaannya. Sekarang khan prosesnya masih tradisional. Jika nanti bisa didukung dengan alat-alat hasil penelitian kalangan universitas tentu harapannya produksinya meningkat, dan waktu produksinya juga bisa lebih singkat. Dan semuanya saya arahkan untuk menggunakan sumber daya di Bali, hidupkan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.

Direktur Politeknik Negeri Bali I Nyoman Abdi pun menyambut ajakan tersebut. Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan alat destilasi dengan teknologi tepat guna yang sangat mudah diterapkan di desa-desa sentra penghasil arak.

“Konsepnya alat berupa alat destilasi tersebut bisa diterapkan di masyarakat desa. Tujuan akhirnya mempersingkat waktu produksi arak. Low cost dan low energy. Sehingga produktivitas meningkat dan meningkatkan pula taraf hidup masyarakat dan petani mendapat nilai ekonomi,” jelasnya. (red)