Denpasar (Penabali.com) – Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan mitra kerja dan stakeholder terkait di Kantor Regional X BKN Denpasar, Rabu (26/10/2022), menyoroti masih banyak kepala daerah di Bali yang masih merekrut tenaga honorer. Padahal berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 aturan tersebut melarang perekrutan tenaga honorer baru untuk mengisi posisi ASN atau Aparatur Sipil Negara.
“Temuan saya sampai saat ini oknum kepala daerah masih banyak yang menerima tenaga honorer. Yang satu belum teratasi jumlahnya masih banyak, di satu sisi masih menerima yang baru. Nah bagaimana kepastian hukumnya terhadap mereka (tenaga honorer)? Perlu kita pikirkan tenaga honorer ini karena banyak menjadi tujuan hidup, sandaran hidup. Pemimpin sebagai pengayom masyarakat harus jadi pelita menerangi harapan-harapan yang semu tersebut,” ujar wakil rakyat yang akrab dipanggil Gus Adhi ini.
Karena itu, Gus Adhi mendorong ada sanksi tegas bagi kepala daerah yang masih membandel merekrut tenaga honorer padahal sudah dilarang. Di sisi lain, Gus Adhi juga mendorong batasan waktu penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang bisa ditinjau kembali dan diperpajang. Harapannya agar bisa dicarikan solusi bersama bagaimana nasib tenaga honorer yang sudah ada karena kebijakan ini menyangkut penghidupan dan masa depan mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali Ketut Lihadnyana berharap PP 49 tersebut direvisi agar ada perpanjangan waktu penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan November 2023. Sebab, ada dampak negatif dari penghapusan tenaga honorer.
“Pertama, menambah jumlah pengangguran di tengah pandemi. Kedua, bisa mengggangu pelayanan publik karena banyak tenaga honorer di bidang pelayanan vital seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya,” jelas Lihadnyana.
Penjabat Bupati Buleleng ini pun berharap jika memungkinan para tenaga honorer agar diangkat menjadi P3K.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia Tandjung, mengungkapkan masukan yang diterima dari berbagai pihak dalam kunjungan kerja kali ini akan menjadi bahan untuk rapat bersama Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Komisi II DPR RI sebut Dolly, juga mendorong dan mendesak pemerintah harus punya konsep penyelesaian permasalahan tenaga honorer secara menyeluruh, termasuk kebijakan kedepan seperti apa hingga harus ada sanksi tegas kepada kepala daerah yang masih merekrut tenaga honorer hingga saat ini.
“Kita minta satu paket ada roadmap penyelesaian tenaga honorer dan kebijakan berikutnya seperti apa. Dan apa yang disampaikan dalam kunker hari ini menambah masukan untuk pemerintah dalam rapat berikutnya,” tegasnya. (rls)