Permudah Bayar Retribusi dan PBB Melalui Digitalisasi, Pemkab Buleleng Luncurkan Aplikasi Pan-G Denbukit

Buleleng (Penabali.com) – Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng terus berbenah untuk terus meningkatkan layanan kepada wajib pajak.

Hal ini terungkap saat peluncuran Aplikasi Pajak Layanan Digital Buleleng (Pan-G Denbukit) oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, serangkaian memperingati HUT ke-418 Kota Singaraja, di Taman Kota Singaraja, Rabu (30/3/2022).

Ditemui usai apel HUT Kota Singaraja, Bupati yang akrab disapa PAS ini mengatakan Pan-G Denbukit merupakan bentuk layanan pajak secara digital kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip keuangan yang transparan dan akuntable. Sehingga masyarakat diharapkan lebih yakin akan kewajibannya membayar pajak.

”Digitalisasi perpajakan digunakan untuk mempermudah pembayaran pajak sesuai prinsip keuangan, jika pemasukan transparan maka masyarakat lebih bersemangat menunaikan kewajibannya untuk penguatan pembangunan daerah Buleleng,” harapnya.

Disinggung pencapaian digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Bupati PAS mengatakan dukungan dengan Bank Indonesia dalam model transaksi, pelatihan-pelatihan untuk mempercepat capaian digitalisasi sesuai arahan Presiden.

”BI telah memfasilitasi kebutuhan digitalisasi bagi SKPD Pemkab Buleleng dalam belanja daerah, serta mendorong para ASN dan UMKM untuk transaksi non tunai melalui QRIS ini. Hari ini kita wujudkan digitalisasi salah satunya peluncuran Aplikasi Panji-G Denbukit,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho memberikan apresiasi kepada Bupati Buleleng beserta jajarannya karena di Hari Ulang Tahun Kota Singaraja telah mendorong digitalisasi kepada masyarakatnya.

Peluncuran aplikasi Pan-G Denbukit. (foto: ist.)

“Ini merupakan langkah maju Pemkab. Buleleng untuk memudahkan pembayaran retribusi, pembayaran PBB melalui digitalisasi. Masyarakat gampang membayarkan kewajibannya selama 24 jam melalui smartphone dan online,” kata Trisno.

Selain itu, ungkap Trisno Nugroho, SKPD di Kabupaten Buleleng juga telah didorong untuk digitalisasi di setiap transaksinya, seperti RSUD, Pasar Banyuasri, UMKM juga didorong untuk menggunakan QRIS melalui BPD Bali.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak karena Buleleng sangat agresif dalam digitalisasi ini, semoga mendapat juara dalam level nasional,” harapnya.

Aplikasi Pan-G Denbukit adalah kepanjangan dari Pajak Layanan Digital Buleleng yang merupakan sebuah aplikasi yang menyediakan kanal layanan perpajakan digital satu pintu untuk masyarakat sehingga dapat menjangkau ruang dan waktu dan tidak perlu repot lagi untuk mendapatkan layanan pajak daerah. Adapun fitur layanan yang akan disediakan dalam aplikasi ini adalah: Pelayanan PBB; Pelayanan Non PBB; Cek Tunggakan PBB; Status LayananKu; Pusat Informasi; Pusat Bantuan. Aplikasi ini dapat didownload di Playstore.

Selain itu, dalam rangka HUT ke-418 Kota Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Bank Indonesia, Bank BPD Bali menyelenggarakan Semarak QRIS bagi 15 juta pengguna QRIS yang melakukan transaksi : 1) Pembayaran Pajak PBB-P2, 2) Pembayaran Tiket di DTW Danau Buyan, 3) Pembayaran Transaksi di Pasar Banyuasri. Disediakan pula voucher belanja senilai total Rp.15.000.000,00 yang akan diundi pada akhir periode.

Disamping itu, disediakan 600 paket sembako bagi masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak PBB-P2 menggunakan QRIS. Periode undian adalah 30 Maret 2022 s/d 30 April 2022. (rls)