Buleleng (Penabali.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Buleleng.
Pada kegiatan yang berlangsung di Banyualit Spa & Resort, Rabu (15/4/2023) itu, Kabupaten Buleleng memperoleh 45 kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Rinciannya Dapilnya, Kecamatan Buleleng dengan alokasi 8 kursi, Kecamatan Sawan dengan alokasi 5 kursi, Kecamatan Kubutambahan dengan alokasi 4 kursi, Kecamatan Tejakula dengan alokasi 4 kursi, Kecamatan Gerokgak dengan alokasi 6 kursi, Kecamatan Seririt dengan alokasi 5 kursi, Kecamatan Busungbiu dengan alokasi 3 kursi, Kecamatan Banjar dengan alokasi 5 kursi dan Kecamatan Sukasada dengan alokasi 5 kursi
Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, disampaikan sejumlah informasi terkait persiapan penyelenggaraan pemilihan calon legislatif yang akan terselenggara serentak pada tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Dudhi menyampaikan jumlah kursi anggota DPRD telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Kabupaten Buleleng memiliki 45 kursi untuk 9 daerah pemilihan (dapil) kecamatan.
“Ditetapkannya peraturan tersebut, bapak ibu sekalian sudah mengetahui bahwa daerah pemilihan sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Dudhi menekankan informasi terkait dapil penting untuk dipahami bersama, karena hal itu sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 terutama pada pemilihan legislatif.
Terakhir, para pimpinan wilayah diminta untuk bersiap, pasalnya wilayah mereka masing-masing akan menjadi ajang menarik suara masyarakat bagi masing-masing calon legislatif.
“Nantinya daerah pemilihan ini merupakan ladang daripada perolehan suara dari masing-masing calon legislatif untuk berkontestasi dalam pemilu tahun 2024,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi itu dihadiri 270 orang yang berasal dari unsur desa, parpol, panitia pemilihan kecamatan, forkopimda, dan akademisi. Hadir dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono beserta jajarannya. (rls)