Denpasar (Penabali.com) – Dewa Made Mahayadnya dari PDI Perjuangan didampingi oleh tiga wakil ketua, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029. Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100. 2. 1. 4 – 4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Acara pelantikan ketua DPRD Provinsi Bali ini dihadiri Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya serta ratusan undangan lainnya.
Dalam pengusulan pimpinan DPRD Bali, bahwa Pembentukan Pimpinan DPRD sesuai dengan amanat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi. Urutan perolehan suara terbanyak di DPRD Provinsi Bali adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan 32 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan 10 kursi, Partai Golongan Karya dengan perolehan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan perolehan 3 kursi.
“Harapan kami, dengan diresmikannya Pimpinan DPRD Provinsi Bali ini, kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi DPRD secara maksimal dalam pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran Daerah dan pengawasan pelaksanaan pembangunan Daerah Bali,” ujar Dewa Made Mahayadnya.
Dewa Made Mahayadnya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali, Pj. Gubernur Bali dengan Jajaran, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Instansi terkait.
Terakhir, Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua DPRD Provinsi Bali Periode 2024-2029 beserta rekan-rekan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang diberi amanah yang besar untuk memimpin dan mewakili suara rakyat Bali. “Tugas ini bukanlah hal yang mudah, ada tanggung jawab yang besar, tetapi dengan nawa itu, semangat, komunikasi, dan koordinasi, saya yakin rekan-rekan dapat menjawab tantangan yang ada,” ujar Mahendra Jaya.
“Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah. Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat,” tutup Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya. (ika)