Categories Berita Denpasar

Polda Bali Gandeng KPID Bali Wujudkan Pemilukada Serentak 2020 Damai dan Demokratis

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bali akan berlangsung secara serentak tahun 2020 mendatang. Agar tercipta situasi keamanan Bali yang kondusif, Polda Bali mengandeng berbagai elemen masyarakat, salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.

Kasubdit 1 Bidang Politik Dit. Intelkam Polda Bali Kompol Wismawati, Sabtu (2/11/2019) di Denpasar, mengajak KPID Bali untuk selalu bersinergi melalui peningkatan komunikasi, koordinasi dan kerjasama jelang Pilkada serentak 2020 di 6 kabupaten kota di Bali, yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.

“Tujuan dari sinergi ini untuk mewujudkan Pilkada di Bali yang aman dan damai,” ujar Kompol Wismawati.

Sementara itu Ketua KPID Bali Made Sunarsa menyambut baik sinergi antara pihaknya dengan Polda Bali. Menurutnya, KPID yang membidangi lembaga penyiaran dalam hal ini radio dan televisi, menawarkan kerjasama yang spesifik yaitu dalam pembuatan iklan layanan masyarakat bersama antara Polda dengan KPID, untuk mewujudkan Pilkada yang baik dari sisi keamanan dan mencerdaskan pemilih.

“Iklan dimaksud kita siarkan dalam bentuk iklan layanan masyarakat melalui radio dan televisi,” ucap Sunarsa.

Seperti halnya lembaga mapun institusi pemerintah lainnya, KPID juga memegang teguh sikap netral tanpa memihak ke salah satu pasangan calon kepala daerah maupun partai politik agar tercipta kondusifitas pelaksanaan Pemilukada serentak yang aman, lancar, sukses, dan demokratis.

“KPID Bali sangat siap dan netral dalam Pemilu maupun Pilkada 2020, karena seluruh komisioner sepakat menjaga netralitas Lembaga KPID Bali, sehingga KPID mengharapkan ada komunikasi berkelanjutan terkait pengawasan lembaga penyiaran apabila ada lembaga penyiaran terindikasi tidak netral dalam Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.

Ia menambahkan tugas pokok dan fungsi KPID dalam Pemilu dan Pilkada hanya ada dalam 1 Pasal, sehingga KPID membuat MoU dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.

“Kami siap menerima masukan dan arahan dari Polda Bali dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan baik, terutama Pilkada serentak 2020,” tegasnya. (red)