Categories Badung Bali

Polres Badung Ajak Siswa SMA di Mengwi Bijak Bermedsos dan Cegah Perundungan

Mengwi (Penabali.com) – Kepolisian Resor (Polres) Badung melalui Seksi Humas (Sihumas) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Anti-Bullying dan Bijak Bermedia Sosial” kepada ratusan siswa SMA Negeri 1 Mengwi, Selasa (22/7/2025). Kegiatan yang digelar di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini bertujuan membentuk kesadaran remaja terhadap bahaya perundungan serta risiko penyalahgunaan media sosial.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa maraknya kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk perundungan yang dipicu interaksi negatif di media sosial, perlu ditangani sejak dini melalui pendekatan edukatif.

“Banyak kasus kekerasan antar pelajar bermula dari komunikasi yang tidak sehat di media sosial. Ketidaktahuan dalam menggunakan platform digital secara bijak bisa berujung pada konflik yang berbahaya,” jelas Aiptu Ayu di hadapan para siswa.

Dalam penyampaian materinya, ia juga menekankan pentingnya membangun relasi sosial yang sehat dan saling menghargai, baik secara langsung maupun di dunia maya. Para pelajar diingatkan untuk tidak terjebak dalam perilaku perundungan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang tepat seperti berdiskusi dengan guru atau konselor sekolah.

“Jika kalian menghadapi masalah, bicarakan dengan orang yang tepat. Jangan sampai menyelesaikan konflik dengan kekerasan atau tindakan bully, karena itu bisa berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Selain fokus pada isu perundungan, Aiptu Ayu juga mengingatkan para siswa akan konsekuensi hukum dari penyebaran hoaks dan konten bermuatan negatif seperti pornografi di media sosial. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, termasuk yang dilakukan secara daring, dapat dikenakan sanksi pidana.

“Gunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal membagikan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya, apalagi menyebarkan konten yang merugikan pihak lain,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, Polres Badung berharap dapat menumbuhkan karakter pelajar yang cerdas secara digital, beretika dalam berkomunikasi, dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan maupun ancaman dunia maya. (rls)