Categories Denpasar Hukum

Polsek Denut Perlakukan Tahanan dengan Baik, Pangkas Rambut agar Tetap Tampil Sopan

Denpasar (Penabali.com) – Tahanan yang menjalani masa tahanan di Rutan Polri, tetaplah manusia biasa. Hal itu disampaikan Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit kepada Kanit Provos Polsek Denpasar Utara Petugas Jaga Tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara yang sedang memangkas rambut para tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara, Selasa (28/03/2023).

Amanat dan perintah Kapolsek Denpasar Utara tersebut, dimaksudkan untuk memberikan kesan rapi dan tampilan baik kepada para tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara sebelum mereja dibesuk oleh keluarga dan pembesuk. Amanat Kapolsek Denut itu langsung ditindaklanjuti Kanit Provos Polsek Denpasar Utara Aiptu I Gusti Putu Wirata dan Petugas Jaga Tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara, Bripka Suratman, untuk memotong rambut enam orang tahanan yang ada di Rutan Polsek Denpasar Utara.

RKA (inisal nama) alias Oberts, tahanan tindak pidana Pasal 170 KUHP, menyampaikan terima kasih dan mengaku senang karena selama menjalani masa tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara, selalu diberikan motivasi dan diberikan cukur rambut gratis.

Selain cukur rambut, Kapolsek Denpasar Utara juga memerintahkan dan mengamanatkan kepada seluruh Anggota Polsek Denpasar Utara, untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan memberikan semangat kepada para tahanan maupun keluarga atau pembesuk tahanan, serta tidak lupa tetap menomorsatukan kewaspadaan dan pemeriksaan mendetail terhadap pembesuk.

“Tahanan tetaplah manusia biasa yang wajib kita berikan motivasi dan semangat agar tabah menjalani masa tahanan dan berubah lebih baik lagi untuk menebus kesalahan yang telah diperbuat, dados Bhayangkara sane mawiguna,” tutupnya. (red)