Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan covid-19 di Provinsi Bali.
Jumlah pasien positif hari ini bertambah 5 orang WNI. Sehingga secara kumulatif kasus positif covid-19 di Bali menjadi 337 orang.
Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 4 orang, sehingga jumlah keseluruhan pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 224 orang. Sementara jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang dirawat di 8 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah Tabanan, dan BPK Pering sebanyak 109 orang. Sedangkan yang meninggal dunia 4 orang.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengungkapkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi imported case. Sedangkan transmisi lokal sejumlah 129 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.
Mengingat masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Gubernur Bali lantas mengeluarkan imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 149/Gugascovid19/V/2020 Tanggal 14 Mei 2020 tentang Penggunaan Masker.
Dalam imbauan tersebut, menegaskan setiap tamu/pengunjung/pemohon pelayanan publik di kantor/instansi agar menggunakan masker. Bagi tamu/pengunjung/pemohon pelayanan publik yang tidak menggunakan masker agar ditolak atau ditunda proses permohonan pelayanan publiknya.
Apabila pemohon pelayanan publik merupakan penyandang disabilitas atau orang yang kurang mampu secara ekonomi agar dibantu diberikan masker sehingga dapat dilayani permohonan pelayanan publiknya.
“Untuk maksud tersebut, pada unit-unit pelayanan publik perlu disiapkan masker untuk diberikan kepada pemohon pelayanan publik sesuai kategori diatas”, ujar Dewa Indra, Kamis (13/05/2020), di Denpasar.
Mengingat transmisi lokal covid-19 memperlihatkan kecederungan peningkatan kasusnya, maka semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin menerapkan protokol pencegahan covid-19. Yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
“Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran covid-19 pasti bisa kita hentikan”, ucapnya mengingatkan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Dewa Indra meminta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif covid-19 sehingga bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi covid-19 untuk mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (red)