Denpasar (Penabali.com) – Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) merayakan Badan Kekeluargaan (BK) ke-30, bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (28/10/2022).
Dalam peringatan BK ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Program Studi Magister Hukum Kesehatan dan mengadakan Seminar Nasional “Urgensi Hukum Berbasis Pendekatan Holistik dalam Hukum Kesehatan Indonesia Sebagai Upaya Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum”.
Perayaan BK ke-30 ditandai dengan tiup lilin dan pemotongan tumpeng oleh Direktur Pascasarjana Unud, sementara peluncuran Prodi Magister Hukum Kesehatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Rektor Bidang Akademik mewakili Rektor Unud. Sementara untuk seminar nasional menghadirkan dua narasumber yakni Prof. I Ketut Mertha (Fakultas Hukum Unud) dan Prof. R.A. Tuty Kuswardhani (Fakultas Kedokteran Unud).
Direktur Pascasarjana Unud Prof. Linawati menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan pembaharuan tentang pedoman akademik baik untuk program magister maupun doktor untuk tingkat universitas dan selanjutnya akan diterjemahkan ke dalam pedomik multidisiplin. Terkait dengan IKU terdapat tantangan yang berbeda untuk multidisplin, diantaranya mengenai SDM, kerja sama dan pendanaan dari pihak ketiga.
“Target kami adalah melahirkan Prodi baru yang memang diperlukan dan dibutuhkan masyarakat. Salah satu tantangannya adalah untuk menggaet SDM dari fakultas dan juga homebase dosen. Kita juga akan melihat permasalahan yang dihadapi dosen yang berhomebase di Pasca,” jelas Prof. Linawati.
Saat ini ada empat Prodi yang diselenggarakan, dua diantaranya Prodi yang sepi peminat dan ini menjadi tantangan untuk meningkatkan peminatnya. Salah satu target yang telah dicapai adalah peluncuran Prodi Magister Hukum Kesehatan dimana SK telah keluar bulan September 2022, dan saat ini sudah ada sekitar 30 yang mendaftar di Prodi baru tersebut. Prof. Linawati mengapresiasi semua pihak yang telah mensupport dan bersedia untuk menjadi tenaga pengajar.
Tantangan lain yang dihadapi pascasarjana adalah banyak mahasiswa yang meminta untuk kuliah online dan sistem penerimaan secara online. Untuk itu, diharapkan nanti ada aspek legal yakni kebijakan yang melandasinya. Tahun ini juga ada peningkatan kuota untuk Prodi yang banyak peminat seperti PPI. Diakuinya, masih banyak tugas yang harus dikerjakan dan sudah ada usulan Prodi baru yang masuk ke aplikasi SIAGA.
Sementara Wakil Rektor Prof. I Gede Rai Maya Temaja menyampaikan tantangan berat bagi Program Pascasarjana salah satunya adalah PPI untuk bersaing dengan universitas-universitas lainnya. Wakil Rektor memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah turut mensupport pengusulan Prodi Magister Hukum Kesehatan. Banyak ide-ide cemerlang dari Direktur Pascasarjana yang perlu difasilitasi, namun juga harus memperhatikan aturan yang ada. Dibukanya Program Studi Magister Hukum Kesehatan merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk membuka wawasan terkait hukum kesehatan untuk layanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan dan berkepastian hukum.
“Mari terus berbenah untuk lebih meningkatkan kinerja Prodi-prodi multidisiplin dan juga internasionalisasi. Kita juga sedang menuju PTN Berbadan Hukum (PTNBH) yang tantangan sangat besar yakni menjadi World Class University,” ucapnya. (rls)