Bangli (Penabali.com) – FLUNUD.ac.id – Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKN) FH Unud menyelenggarakan bakti sosial pada Minggu (02/04/2023) di Wantilan Puri Agung, Keluarahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dengan topik “Urgensi Pendaftaran Tanah dan Penetapan Tanda Batas Tanah dalam Menjamin Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah”.
Kegiatan bakti sosial ini dibuka Koprodi MKN FH Unud (Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S) dan dihadiri Lurah Kawan, Jero Bendesa, Kelian Adat, perangkat desa adat beserta krama adat, para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa angkatan 2022 Prodi MKN FH Unud.
Bakti sosial yang merupakan salah satu bentuk kegiatan Tri Dharma Tinggi, menghadirkan 3 narasumber, yaitu Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn (Koprodi Sarjana Ilmu Hukum FH Unud), I Gede Ari Wahyudi, S.SIT., M.H. (Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali), Dr. I Made Pria Darsana, S.H., M.Hum (Notaris/PPAT) yang dimoderaori I Dewa Gede Ariwangsa, S.H. (mahasiswa angkatan 2022 Prodi MKN FH Unud).
Para perangkat dan karma desa adat sangat senang dengan adanya kegiatan bakti sosial ini karena mereka sangat jarang mendapatkan sosialisasi tentang hukum dari lembaga pendidikan tinggi. Sehingga terjadi diskusi yang aktif mengenai proses pendaftaran tanah dan kepemilikan hak atas tanah perseorangan maupun tanah ayahan desa (AYDS) serta tanah pekarangan desa (PKD). (rls)