Denpasar (Penabali.com) – Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan Lokakarya Pendidikan (Penyempurnaan Kurikulum, Renstra dan Buku Panduan) secara daring, dengan titik lokasi utama di ruang pertemuan Dr. I Gusti Putu Panteri, Sp.KJ(K) RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah, Kamis (17/11/2022).
Tujuan lokakarya untuk mengevaluasi standar belajar mengajar dan hal-hal yang telah dipersiapkan untuk akreditasi. Lokakarya ini dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan Dr. dr. I Gede Eka Wiratnaya, Sp.OT(K) yang dalam sambutannya menyampaikan Program Studi Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa merupakan program studi yang dibanggakan di FK Unud.
Dalam waktu dekat, Program Studi Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa akan di re-akreditasi. Akreditasi merupakan hal terpenting dalam proses penilaian kualitas pada program studi. Kegiatan lokakarya ini sangat penting untuk menjaga kualitas serta mutu pendidikan yang diperlukan oleh pengguna maupun pemangku kepentingan.
“Harapan kami lokakarya ini bisa diadakan secara berkesinambungan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik untuk program studi agar bisa mempunyai lulusan yang lebih baik. Saat ini Program Studi Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa telah mendapatkan nilai akreditasi A yang dimana kedepannya akan didorong untuk memperoleh nilai akreditasi unggul dan menuju akreditasi internasional,” jelas dr. Eka.
Lokakarya ini turut dihadiri Direktur RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah, Direktur RSUD Mangusada Badung, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Direktur RSUD Wangaya Denpasar, Direktur Bidang SDM dan Akademik RS Universitas Udayana, Koordinator Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa FK Unud, Ketua Departemen Psikiatri FK Unud, Koordinator Unit Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu FK Unud, para Dosen Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa FK Unud dan pengguna lulusan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing ketua kriteria standar akreditasi Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa dan sesi diskusi. (rls)