Menuju kehidupan masyarakat dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19, Walikota Denpasar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/044/Gugus Tugas Covid-19/2020 Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Denpasar.
Dalam SE tersebut mewajibkan instansi pemerintah, BUMN, swasta dan lembaga pendidikan untuk membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 yang bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing mengacu pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Membentuk satgas covid di instansi pemerintah dan swasta itu tujuannya supaya aktivitas aman berniaga,” ujar Walikota Rai Mantra disela acara peresmian Pasar Sindhu, Sanur sebagai kawasan pasar tradisional digital berbasis QRIS, Sabtu (27/06/2020).
Dalam SE ini juga diatur sangsi administratif yang mengacu pada Pasal 19 Perwali 32/2020 apabila terdapat pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.
“Yang kita pentingkan itu data tracking karena begitu terkonfirmasi bisa langsung ditracking oleh tim survailance, mencari dan memblock wilayah untuk keamanan dan keselamatan berniaga,” jelas Walikota Rai Mantra sembari menambahkan tak hanya berfokus pada faktor keselamatan dan kesehatan, kesadaran dan disiplin menerapkan protokol kesehatan juga patut diedukasi.
Walikota menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar sampai saat ini telah melakukan rapid test kepada 11.547 orang dengan hasil 102 reaktif atau 0,88 persen. Sedangkan swab tes sudah dilakukan kepada 1.574 orang dengan hasil positif 361 orang atau 23 persen.
“Polanya ketika ditemukan satu positif maka tim survailance akan men-tracking 15 sampai 25 orang untuk dipisahkan mana produktif sehat mana produktif tapi sakit. Kami harus lakukan itu untuk memberikan kenyamanan produktivitas yang lebih sehat,” terangnya.
Saat ini angka kasus positif di Kota Denpasar lewat transmisi lokal terus merangkak naik. Setelah klaster pekerja migran, lalu daerah terjangkit dalam maupun dari luar Bali, kini klaster penularannya berasal dari pasar tradisional.
“Kalau ditelusuri (klaster pasar, red) itu dari mobilisasi logistik yang masuk ke pasar,” beber Walikota sembari mengatakan klaster pasar tradisional cukup berat karena sebagai sentra perputaran ekonomi.
Agar covid-19 tidak makin meluas penyebarannya, Walikota mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta pembatasan kegiatan masyarakat demi perlindungan kesehatan bersama menuju kehidupan masyarakat dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19.
“Situasi pandemi covid-19 memaksa kita untuk tetap mempertahankan perekonomian rakyat di pasar-pasar tradisional yang juga merupakan akar rumput kesejahteraan masyarakat pedesaan sehingga kita harus tetap semangat dan lebih sehat untuk keadaan seperti ini,” ucap Walikota Rai Mantra. (red)