Badung (Penabali.com) – FLUNUD.ac.id – Selamat dan sukses atas dikukuhkannya Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum., sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Perdata pada Sabtu (10/06/2023) di Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Bukit. Prof. Desak Putu Dewi Kasih dikukuh bersamaan dengan 7 orang Guru Besar Tetap Unud dari berbagai fakultas. Dengan demikian, bertambah jumlah Guru Besar Tetap yang dimiliki FH Unud.
Pada pengukuhan ini, Prof. Desak Putu Dewi Kasih menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Model Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Pembangunan Pariwisata Bali yang Berkelanjutan”.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) penting untuk diterapkan dalam pembangunan pariwisata Bali yang berkelanjutan agar kepariwisataan budaya Bali tetap berkembang secara sinergis, harmonis dan berkelanjutan. Dengan kata lain, tanpa adanya CSR dapat mengancam keberadaan kepariwisataan Bali yang merupakan sumber daya esensial dalam pengembangan perekonomian. (rls)