Badung (Penabali.com) – Pada Rabu (10/5/2023) telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Rektor tentang Pengangkatan Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud), bertempat di Aula Rumah Sakit Universitas Udayana Bukit Jimbaran.
Penyerahan SK dilakukan Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., kepada direktur utama yang baru, Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra, Sp.N(K), dan didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., MS., serta disaksikan para dokter Staf Medis RS Unud, beserta para pejabat struktural dan jajaran manajemen RS Universitas Udayana.
“Direktur utama sebelumnya sudah berpulang mendahului kita semua. Selagi kita mengenang beliau, tentunya kita bersama mengucapkan banyak terima kasih dengan apa yang sudah dilakukan beliau untuk pengembangan Rumah Sakit Unud selama ini,” ucap Rektor Unud sembari menyampaikan terima kasih kepada Pelaksana Tugas RS Unud dan tim yang sebelumnya sudah bertugas selama ini.
Dengan ditetapkannya Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra, Sp.N(K) sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Unud yang baru, diharapkan Rumah Sakit Unud menjadi rumah sakit unggulan, khususnya di Badung Selatan, bahkan nantinya bisa menjadikan RS Unud.
“Kami ada di tengah-tengah ibu/bapak sekalian walaupun kami bukan berlatar belakang medis, kami akan ada untuk membesarkan rumah sakit, dan di tengah keterbatasan terutama sumber daya finansial yang memang betul-betul terbatas, kita juga harus memikirkan unit-unit yang lain bagaimana bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Prof. Antara.
Sementara itu, Direktur Utama RS Unud yang baru dilantik, menyampaikan terima kasih karena telah dipercaya kembali menjadi Direktur Utama Rumah Sakit Unud. Prof. Purwa berjanji sebagai akan terus berusaha untuk membesarkan dan mengembangkan kembali Rumah Sakit Universitas Udayana dengan terus meningkatkan kerja sama dengan rumah sakit lainnya, sehingga ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rls)