Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya mendukung kualitas dan kuantitas produksi pertanian melalui program Sistem Pertanian Terpadu (Sipadu).
“Dengan Sipadu, kami punya misi besar untuk pemenuhan kebutuhan dan kemandirian pangan, serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani di Bali,” ujar Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB Wisnuardhana, dalam acara Presentasi dan Wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019, yang digelar di Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, (Kemenpar RB) di Jakarta, Senin (15/7) siang.
Sipadu yang telah berjalan sejak tahun 2013 menghasilkan produk berupa pupuk organik yang punya nilai jual bagi para petani.
“Pengembangan pupuk organik ini sekaligus juga menjawab problem di Bali yakni turunnya tingkat kesuburan tanah, produksi yang rendah dan berdampak pada turunnya pendapatan petani,” ucap Dewa Indra dihadapan tim juri independen.
Untuk menjamin keberlanjutan program ini, papar Sekda, usaha untuk mensertifikasi produk pupuk organik sehingga punya kualitas yang terstandar.
“Hasilnya, sudah 231 kelompok Sipadu yang diuji lab pupuknya dan memenuhi standar dan syarat pupuk organik berkualitas bahkan selain pupuk, juga dihasilkan biogas dan hasil peternakan lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” bebernya.
Untuk menjaga keberlanjutan program ini, berbagai upaya akan diintensifkan seperti penguatan kerangka regulasi hingga kerjasama dengan stakeholder. “Pergub dan perda sedang disusun. Kita perkuat regulasinya. Untuk sekarang, sudah ada pergub 99 tahun 2019 yang mengharuskan hotel, restoran dan katering di Bali untuk menyerap produk pertanian lokal. Kedepannya akan diperkuat lagi karena visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali antara lain berisi usaha untuk menyehatkan alam Bali, menuju pulau organik,” katanya.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun ini mengambil tema “Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”. KIPP ini diadakan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kompetisi ini juga sebagai apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, KIPP merupakan bagian dalam menumbuhkan inovasi di kalangan birokrat.
“Kami menyelenggarakan KIPP sebagai langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh seluruh instansi pemerintah,” ucapnya.
Sementara tim juri independen diketuai JB Kristiadi, dan anggota antara lain akademisi Prof. Eko Prasodjo, Ketua YLKI Tulus Abadi, akademisi Wawan Sobari, praktisi Neneng Gunardi, Siti Zuhro dan praktisi komunikasi Suryopratomo. (red)