Penabali.com – Dengan menerapkan pengolahan pascapanen melalui teknik fermentasi, petani kakao asal Kabupaten Jembrana berhasil memperoleh biji kakao dengan kualitas yang mampu menembus pasar internasional.
Sebanyak 1 ton biji kakao organik fermentasi milik Koperasi Kerta Semaya Samaniya (KKSS) diperiksa oleh pejabat Karantina Pertanian Denpasar untuk dikirim ke Jepang, Selasa (02/03/2021).
Dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST Barantan tercatat volume ekspor biji kakao Denpasar meningkat seiring pengakuan kualitasnya oleh pasar internasional. Tercatat di tahun 2020, volume ekspor biji kakao mencapai 26 ton dibandingkan tahun lalu yang hanya 7,5 ton saja. Sementara hingga Februari tahun 2021, total ekspor yang tercatat sebanyak 2 ton.
“Harapannya dengan pendampingan dan pulihnya geliat ekonomi Indonesia, tahun ini ekspor komoditas ini mampu naik tiga kali lipat dari tahun 2020,” kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara saat melakukan monitoring tindakan karantina pertanian di Gudang PT KKSS.
Terunanegara menambahkan biji kakao Denpasar memiliki keunggulan dari daerah lain. Biji kakaonya unik karena karena proses penanaman dan pasca panennnya.
“Kakao ini dipelihara secara organik tanpa pastisida apapun dan pengolahan pasca panennya menggunakan teknik fermentasi. Meskipun butuh waktu agak lama namun teknik fermentasi menghasilkan kakao yang memiliki aroma khas,” jelas Terunanegara.
Lebih lanjut Ia mengatakan hal ini merupakan nilai lebih sehingga optimis ekspornya dapat meningkat melalui perambahan ke negara-negara baru. Dengan adanya pendampingan ekspor dari Karantina Pertanian Denpasar, diharapkan ada sinkronisasi antara permintaan pasar yang semakin meluas dengan peningkatan produksi di petani.
“Saat ini selain Jepang, biji kakao dari Denpasar sudah menembus pasar mancanegara seperti Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Jerman, Francis, Belanda, Austria dan Swiss,” ungkapnya.
Ketua Koperasi KSS, I Ketut Wiadnyana merasakan sekali manfaat pendampingan yang dilaksanakan oleh Karantina Pertanian terkait persyaratan ekspor komoditas bahan dasar coklat ini dari negara tujuan dan percepatan dalam pelayanan sertifikasi karantina.
“Kami benar-benar didampingi dan dipermudah dalam hal ekspor biji kakao. Hasil pertanian kami selalu diterima dengan baik dan lancar di negara tujuan karena persyaratan ekspornya yang sudah terpenuhi dengan baik,” terang Ketut di gudangnya.
Terobosan Untuk Biji Kakao
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian di kantornya mengatakan Indonesia merupakan negara penghasil kakao terbesar nomor tiga di dunia. Namun memiliki kuantitas besar belum tentu memiliki kualitas yang bagus, karena pengolahan pasca panennya masih belum sesuai dengan standar negara tujuan.
“Dengab terobosan dari petani Jembrana semoga bisa mendorong permintaan ekspor kakao kita,” ujar Jamil.
Jamil menuturkan komoditas asal sub sektor perkebunan ini menjadi salah satu fokus komoditas yang masuk dalam program upaya peningkatan ekspor pertanian dalam kerangka Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks, red).
Sebagai informasi, secara nasional total nilai ekspor mencapai Rp.336,8 miliar tahun 2019 dan meningkatkan signifikan sebesar Rp.831,9 miliar tahun 2020.
“Hal ini merupakan angin segar untuk petani kakao karena harga biji kakao dunia semakin meningkat. Kedepan selain biji kakao, harapan kami ekspor produk turunannya juga dapat meningkat,” tutup Jamil. (red)