Kelurahan Ubung mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara mandiri, menyusul adanya kasus covid-19 salah satunya dari klastet pedagang tempe. PKM mulai dilaksanakan Jumat, (03/07/2020).
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta mengatakan durasi pelaksanaan PKM belum ditentukan sampai kapan akan dilakukan karena melihat curva penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Ariyanta juga mengatakan pihaknya berbagai langkah pencegahan covid-19 menyusul angka kasus covid-19 yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir yang disebar melalui klaster pasar.
“Selain pemantauan mobilitas penduduk, sosialisasi dan edukasi pencegahan covid serta protokol kesehatan gencar kami lakukan ke seluruh wilayah termasuk pasar di wilayah Kelurahan Ubung,” jelasnya.
PKM mandiri di Kelurahan Ubung melibatkan unsur pecalang, linmas, sekeha teruna, relawan, warga masyarakat dan ketua kelompok.
“Kami berharap dalam pelaksanaan PKM mandiri ini mampu melandaikan curva penyebaran virus corona serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melibatkan beberapa unsur tersebut dalam pelaksanaannya,” tutup Ariyanta. (red)