QRIS Implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia, Trisno: Satu QR Code Untuk Semua Pembayaran

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan grand launching QRIS sebagai suatu standar QR Code sistem pembayaran Indonesia bertepatan dengan upacara peringatan HUT RI yang ke-74 tanggal 17 Agustus 2019. Peluncuran itu disaksikan seluruh perwakilan perbankan di wilayah Bali dan ditandai dengan transaksi seluruh pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali untuk pemberian donasi sosial.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menerangkan QRIS merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesia Standard dan merupakan salah satu implementasi dari visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang memerlukan dukungan inovasi teknologi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

Pengembangan QRIS dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking. Pengembangan QRIS ini mengusung semangat UNGGUL yaitu, UNiversal yang berarti penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. GampanG yang berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Untung yang berarti transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Langsung yang berarti transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun dan dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” ujar Trisno Nugroho. (red)