Empat pilar MPR RI adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.
Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam kegiatan webinar sosialisasi empat pilar MPR RI, Minggu (20/09/2020) sore di Gedung Kwarda Bali, Renon, Denpasar, menyatakan bahwa MPR RI terus berupaya memasyarakatkan landasan kehidupan bermasyarakat ini walaupun sekarang seluruh bangsa di dunia termasuk Indonesia sedang dilanda pandemi covid-19.
“Kita harus terus melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti kegiatan saat ini dengan cara virtual maupun tata muka terbatas, ini merupakan kegiatan tahap III yang saya lakukan di daerah pemilihan Bali,” jelas Rai Wirajaya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menjelaskan, empat pilar kebangsaan sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini terdiri atas Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Rai Wirajaya tak menampik bahwa ada keinginan atau bisa dikatakan gerakan-gerakan yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, mengganti ideologi bangsa dengan berbagai macam daya upaya. Untuk itu, Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia dan utamanya generasi muda untuk merapatkan barisan dan tetap memegang teguh empat pilar kebangsaan itu, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila berkedudukan sebagai dasar ideologi dan negara Indonesia, pandangan hidup (way of life) sebagai fondamen, filsafat, pikiran yang mendalam, dan pemersatu bangsa. Secara yuridis ketatanegaraan, Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia yang artinya Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Rai Wirajaya menambahkan, UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan.
Kemudian NKRI. Jelasnya, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia meski terdiri dari kepulauan namun merupakan satu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia.
Pilar kebangsaan yang keempat adalah Bhineka Tunggal Ika. Rai Wirajaya mengatakan, bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, adat, dan budaya sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural yang bersifat alamiah.
“Keberagaman yang kita miliki jangan dipertentangkan apalagi diadu sehingga kita sebagai bangsa yang majemuk akan terpecah belah. Karena itu, Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan. Intinya bahwa empat pilar ini tak boleh dan tak bisa dipisahkan karena empat pilar inilah kekuatan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. NKRI harga mati,” sebut Rai Wirajaya dengan tegas.
Acara sosialisasi empat pilar MPR RI ini, juga menghadirkan dua narasumber. Yaitu Ketut Witarka dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Ketua Kwarda Bali, I Made Rentin menjadi pengantar secara virtual. (red)