Singaraja ( Penabali.com) – Rapat Kerja Tahunan atau Rakerta Badan Kerja Sama LPD Kabupaten Buleleng digelar di LPD Desa Adat Ambengan, Jumat 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi agenda rutin organisasi dalam mengevaluasi kinerja serta menyusun program kerja ke depan.
Rakerta tahun ini mengusung tema “Membangun Sinergi, Memperkuat Ketahanan dan Mendorong Inovasi”. Dua agenda utama yang dibahas yakni laporan keuangan periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja periode 1 April 2026 sampai 31 Maret 2027.
Ketua BKS LPD Buleleng, Made Nyiri Yasa, menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dengan sistem yang baik agar memberikan manfaat yang saling menguntungkan antar LPD.
Di era digital, LPD juga didorong untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mulai dari layanan mobile LPD, ATM, hingga sistem pembayaran digital.
Dalam perannya, BKS LPD hanya memberikan arahan dan pembinaan secara umum, serta menampung aspirasi untuk kemudian dicarikan solusi bersama stakeholder, tanpa mencampuri operasional internal masing-masing LPD.
Selain itu, pengelolaan LPD diharapkan tetap berlandaskan hukum adat sesuai Perda Nomor 3 dan 4 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, dimana LPD merupakan milik desa adat.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya, I Made Tegeh Okta Maheri, menyampaikan dukungan pemerintah terhadap keberadaan LPD sebagai pilar ekonomi desa adat.
Melalui Rakerta ini, diharapkan LPD di Kabupaten Buleleng semakin kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan di era modern. (ika)

