Categories Bali Berita Buleleng

Ranperda Widyalaya dan Pasraman Hampir Final, DPRD Buleleng Masih Tunggu Koordinasi dengan Kemenag

Singaraja ( Penabali.com) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng telah mendekati tahap final. Namun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia sebelum melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini masih dibahas bersama pihak eksekutif.

Sukarmen menjelaskan, koordinasi dengan Kementerian Agama menjadi aspek krusial, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan bagi Widyalaya dan Pasraman. Menurutnya, kejelasan peran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun penganggaran di kemudian hari.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.

Selain persoalan pembiayaan, rapat gabungan tersebut juga membahas terkait perangkat daerah yang akan menjadi pelaksana Ranperda. Sukarmen menyebutkan, pengaturan teknis mengenai perangkat daerah pelaksana nantinya akan dituangkan lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Ia menambahkan, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng ini secara substansi telah rampung. Saat ini, proses pembahasan hanya menunggu hasil sosialisasi serta koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan ke pembahasan di tingkat gabungan komisi.

“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya. (ika)