Buleleng (Penabali.com) – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng sebesar Rp.457,7 miliar lebih pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal tersebut terungkap saat Lihadnyana membacakan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang APBD TA 2023, dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No.13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (7/11/2022).
Lihadnyana menyatakan, penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan Pemerintah Pusat maupun provinsi untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi. Dengan penguatan reformasi struktural seperti memprioritaskan sektor kesehatan dan pengendalian Covid-19, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas.
“Penyusunan RAPBD ini berorientasi pada kinerja yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakkan kinerja pembangunan daerah yang lebih produktif di masa depan,” paparnya.
Anggaran PAD yang dirancang sebesar Rp.457,7 miliar lebih tersebut, meningkat sebesar 8,88% atau Ro.37,32 miliar, lebih besar dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022. PAD dirancang untuk didapatkan dari empat jenis sumber pendapatan. Kategori pertama ialah pendapatan dari pajak daerah yang dirancang sebesar Rp.175,2 miliar lebih.
“Jumlah ini meningkat sebesar 11,11% atau sebanyak Rp.17,52 miliar rupiah lebih banyak dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 yakni sebesar Rp.157,67 miliar rupiah lebih,” ungkap Lihadnyana.

Sumber pendapatan kategori selanjutnya ialah dari retribusi daerah yang dirancang sebesar Rp.51,52 miliar rupiah lebih. Dua terakhir masing-masing dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.26,6 miliar rupiah lebih, dan dari sumber pendapatan lain yang sah yang dirancang sebesar Rp.204,38 miliar rupiah lebih.
Sedangkan, pendapatan transfer dalam RAPBD TA 2023 dirancang sebesar Rp.1,81 triliun rupiah. Jumlah ini didapatkan dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang dirancang sebesar Rp.1,59 triliun rupiah serta pendapatan transfer antar daerah yang dirancang sebesar Rp.225 miliar rupiah.
“Jumlah pendapatan transfer ini meningkat sebesar 9,59% atau Rp.159,03 milyar rupiah lebih, dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 sebesar Rp.1,65 triliun rupiah lebih,” ujarnya.
Lihadnyana juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No.13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Esensi dari perubahan ini ialah terkait perubahan nomenklatur dari Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah menjadi Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida). Hal ini sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dalam merespon kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Sesuai amanat dari ketentuan pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali,” paparnya. (rls)