Kelurahan Ubung, Denpasar Utara pada Selasa, (30/6/2020) kemarin menggelar rapid test kepada 56 pedagang Pasar Pidada, Ubung. Rapid test ini dilakukan untuk mengantisipasi dini penyebaran covid-19 melalui klaster pasar.
“Dari 56 pedagang yang dites, seluruhnya menunjukkan hasil non reaktif. Meskipun demikian tetap kita himbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta.
Ariyanta juga mengatakan di wilayahnya giat edukasi protokol kesehatan gencar dilakukan melalui sosialisasi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
“Kami juga menggiatkan patroli oleh badan keamanan desa terkait disiplin jam operasional bagi pelaku usaha. Operasional pelaku usaha ini diharapkan dipatuhi masyarakat untuk mematuhi jam operasional tempat usaha sampai jam 9 malam,” ucapnya. (red)