Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, mengatakan memasuki musim penghujan di bulan Agustus ini berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, saat musim penghujan, beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Untuk menghindari terjadinya pohon tumbang, LHK melakukan perompesan sejumlah pohon perindang jalan.
“Kami secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar. Kami harapkan masyarakat turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujar Putra Wirabawa, Jumat (14/08/2020).
Selain bertujuan demi keselamatan warga, perompesan juga untuk mempercantik estetika Kota Denpasar. Putra Wirabawa mengungkapkan secara berkelanjutan pihaknya akan terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. (red)