Denpasar (Penabali.com) – BMKG memprediksi wilayah Indonesia termasuk Bali dan khususnya Kota Denpasar akan dilanda Badai La Nina pada bulan November 2021 hingga Februari 2022. Kondisi ini tentu mewajibkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Karenanya, guna memastikan keamanan dan keselamatan warga, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan, kali ini menyasar kawasan Renon.
Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, mengatakan memasuki musim penghujan tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang. Terlebih di akhir tahun diprediksi akan terjadi Badai La Nina.
Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang dianggap rimbun. Hal ini dilakukan agar meringankan beban pohon sehingga dapat meminimalisir terjadinya pohon tumbang.
“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.
Ia mengatakan secara berkelanjutan DLHK akan terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga dapat dilakukanan penanganan apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
“Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin. Di DLHK ada 4 regu. Satu regu beranggotakan 8 sampai 10 orang yang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon,” jelas birokrat yang biasa dipanggil Gustra ini. (rls)